Kadisdik Pekanbaru Klarifikasi Soal Libur Sekolah Akibat Kabut Asap

Redaksi Redaksi
Kadisdik Pekanbaru Klarifikasi Soal Libur Sekolah Akibat Kabut Asap
Kadisdik Pekanbaru DR H Abdul Jamal MPd

PEKANBARU, riaueditor.com - Kendati kondisi udara kota Pekanbaru saat ini tampak diselimuti asap, namun berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) masih berada dibawah 200. Meski demikian, Kepala sekolah diberi kewenangan memulangkan peserta didik bilamana dinilai terganggu.

Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pekanbaru DR H Abdul Jamal MPd menanggapi informasi di sejumlah media yang seolah-olah ada instruksi dari Gubernur untuk meliburkan sekolah, Senin (09/09/19).

"Saya koreksi ya, Gubernur tidak menyuruh libur sekolah. Yang benar Disdik meliburkan sekolah apabila ISPU berkisar 200 - 299 (warna merah). Artinya, kondisi udara sangat tidak sehat," ucapnya.

Jamal mengatakan, data dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan sejauh ini, ISPU masih di angka 77. Artinya, belum berpengaruh terhadap manusia terutama PAUD.

Ia mengatakan, isu asap ini sudah dibahas melalui rapat dengan Walikota Pekanbaru. Dan secara tegas diputuskan bahwa jika ISPU sudah di angka 200 maka tidak perlu rapat lagi, Disdik Pekanbaru berhak mengambil kebijakan dengan meliburkan sekolah.

"Intinya yang berhak mengeluarkan rekomendasi libur sekolah adalah Dinas Kesehatan," ujarnya.

Disdik Pekanbaru kata Jamal, juga sudah antisipasi bilamana di beberapa daerah ISPU nya tinggi. Sekolah dipersilahkan memulangkan siswa dulu, besok datang lagi, jadi bukan libur.

"Sekarang namanya situasional, sekolah boleh memulangkan lebih cepat, bukan libur. Atau misalnya jika jam masuk biasanya pukul 7.30 WIB, sekolah bisa saja mengambil kebijakan dengan mengundurkan jam masuk," katanya.

Jamal mengatakan, orangtua juga diberi keleluasaan bilamana asap saat ini dinilai mengganggu sehingga anaknya harus  dan istirahat di rumah. Hanya saja orangtua harus meminta ijin pihak sekolah terlebih dahulu, ucapnya. (fin)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini