Karhutla Riau Mulai Terkendali

Redaksi Redaksi
Karhutla Riau Mulai Terkendali
Pemadaman karhutla yang terjadi di Riau.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Provinsi Riau, menunjukkan perkembangan positif yang diikuti membaiknya kondisi udara. Hal itu merupakan hasil intensifnya penanganan di lapangan.

Sinergi antara pemerintah daerah, TNI/Polri, hingga masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya memastikan situasi tetap aman dan terkendali.

Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto mengatakan, khusus di Pekanbaru dan beberapa kabupaten dan kota, kondisi udaranya saat ini sudah membaik, khususnya di Kota Pekanbaru.

"Inilah wujud nyata dari sinergi, koordinasi, dan gotong royong sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Presiden," ujar Plt Gubri SF Hariyanto di Kantor Gubernur Riau, Senin (31/8/2026).

Keberhasilan mengendalikan karhutla tak terlepas dari kerja sama seluruh pihak. Ia menilai penanganan bencana lingkungan tersebut membutuhkan kolaborasi tanpa mengedepankan kepentingan atau keunggulan satu pihak.

Sejumlah lahan yang sebelumnya sempat terbakar, berhasil ditangani. Proses pemadaman di beberapa titik memang menghadapi tantangan karena kondisi medan yang berat, namun kerja sama antara satgas darat dan udara mampu membantu mempercepat pengendalian api.

"Alhamdulillah, lahan yang kemarin sempat terbakar saat ini sudah berhasil kita atasi. Memang kemarin kita sempat kesulitan memadamkan api di area yang sangat berat, berkat gotong royong satgas darat dan udara kondisi sudah terkendali aman," ungkapnya.

Selain pemadaman langsung di lapangan, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk mendukung upaya pengendalian karhutla terus dioptimalkan. Penambahan waktu untuk penaburan garam pada awan potensial dilakukan hingga pukul 23:00 WIB.

"Operasi modifikasi cuaca (OMC) yang dilakukan juga luar biasa. Satgas udara terus menabur garam setiap hari tanpa mengenal malam jika awan potensial terlihat. Bahkan kalau sebelumnya hanya sampai jam 9 malam, saat ini jam 11 malam juga dilakukan penaburan garamnya," terangnya.

Ia menegaskan bahwa upaya penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman api. Dari sisi pencegahan dan penegakan hukum juga terus diperkuat untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah terjadinya pembakaran maupun pembukaan lahan secara ilegal.

"Penegakan hukum juga berjalan tegas dari Polda Riau, Kejaksaan, hingga TNI. Di lahan-lahan bekas terbakar tersebut kini dipasang palang yang tertulis aturan-aturan. Ini terus kita tambah dan sempurnakan dengan pasal-pasal KUHP baru," tegasnya.

Dituturkan, pengawasan terhadap lahan yang pernah terbakar menjadi perhatian penting setelah api berhasil dipadamkan. Plt Gubri SF Hariyanto tidak ingin lahan bekas kebakaran kembali dimanfaatkan untuk aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran baru.

"Lahan bekas kebakaran diawasi total dan tidak boleh ada yang melakukan aktivitas penanaman. Jika ditemukan ada yang menanam di sana, maka dialah yang dianggap membakar atau membuka lahan tersebut dan sanksi tegas akan diberlakukan." ungkapnya.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini