Temuan-temuan Baru Kasus 995 Senjata di Sekolah Swasta Jaksel

Redaksi Redaksi
Temuan-temuan Baru Kasus 995 Senjata di Sekolah Swasta Jaksel
995 senjata api dan amunisi ditemukan di ruangan kepala yayasan sekolah di Jakarta Selatan pada Jumat (10/7/2026).(Istimewa)

JAKARTA - Penemuan 995 pucuk senjata di sebuah sekolah swasta di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, memunculkan banyak temuan baru sekaligus perbedaan klaim antara pihak yayasan dan mantan pengurus yayasan.

Awalnya, pihak yayasan melaporkan temuan ratusan senjata di sebuah ruangan yang lama terkunci.

Namun, setelah dilakukan pembukaan ruangan lanjutan bersama kepolisian, ditemukan pula sejumlah benda lain, mulai dari senjata api berbagai kaliber, alat pembuat amunisi, magazine, narkotika, hingga VCD porno.

Di sisi lain, kuasa hukum mantan kepala yayasan berinisial IWD membantah sebagian besar temuan tersebut berkaitan dengan kliennya.

Menurut mereka, 995 pucuk yang ditemukan merupakan airsoft gun legal milik PT Lokta Karya Perbakin yang disimpan untuk rencana kegiatan ekstrakurikuler menembak.

Berikut perkembangan terbaru kasus tersebut:

Penemuan Berawal dari Ruangan yang Lama Terkunci Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji, mengatakan, penemuan pertama terjadi pada 10 Juli 2026 ketika pihak sekolah membuka sebuah ruangan yang sebelumnya lama tidak digunakan.

Ruangan tersebut sedianya akan dimanfaatkan untuk kebutuhan sekolah. Namun, saat dibuka, ditemukan ratusan senjata.

Menurut Untung, dari hasil pengecekan awal terdapat 995 senjata genggam serta satu pucuk shotgun kaliber 12/70.

Setelah temuan pertama itu, yayasan melaporkannya kepada kepolisian. Temuan Bertambah Saat Polisi Dampingi Pembukaan Ruangan Lain Pada Rabu (5/8/2026), yayasan kembali membuka ruangan lain dengan pendampingan polisi.

Dalam pemeriksaan itu ditemukan sejumlah barang tambahan yang dinilai lebih serius, antara lain: Laras senjata kaliber 5,56 mm, Senjata genggam kaliber .40 dan 9 millimeter, Senjata jenis Walther, Senjata kaliber .22, Magazine Glock berkapasitas 30 peluru, Magazine untuk karabin M4, Alat pembuat peluru atau amunisi.

Untung mengatakan, alat pembuat amunisi menjadi salah satu temuan yang paling mengundang pertanyaan karena berada di lingkungan sekolah.

Selain itu, tim juga menemukan narkotika serta sekitar 25 keping VCD porno.

Yayasan Minta Polisi Buka Ruangan yang Diduga Bunker

Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, mengungkapkan masih terdapat beberapa ruangan yang belum berhasil dibuka.

Salah satunya berupa ruangan yang disebut menyerupai bunker dan seluruh aksesnya masih terkunci.

Menurut dia, ruangan tersebut diduga memiliki akses tersembunyi yang memungkinkan keluar-masuk barang tanpa diketahui.

Karena kunci disebut tidak tersedia, yayasan meminta kepolisian membuka seluruh ruangan agar isi di dalamnya dapat dipastikan.

Status 995 Pucuk Senjata Masih Menjadi Perdebatan

Salah satu perkembangan penting dalam kasus ini adalah penjelasan dari kuasa hukum mantan kepala yayasan, Alhadid Endar Putra.

Menurut Alhadid, 995 pucuk yang ditemukan bukan senjata api, melainkan airsoft gun legal milik PT Lokta Karya Perbakin.

Ia menyebut seluruh airsoft gun tersebut telah memiliki izin Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri sejak 2008.

Menurutnya, airsoft gun tersebut sebelumnya digunakan untuk pelatihan atlet menembak dan kemudian ditempatkan di sekolah pada 2021 sebagai bagian dari rencana pembentukan ekstrakurikuler menembak dan panahan.

Namun, program itu tidak pernah berjalan setelah pembina kegiatan meninggal dunia sehingga seluruh perlengkapan tetap disimpan di gudang.

Kuasa Hukum IWD Bantah Senjata Api hingga Bunker

Alhadid menegaskan, apabila memang ditemukan senjata api seperti laras panjang, laras pendek, maupun perlengkapan lain, barang-barang tersebut bukan milik kliennya maupun PT Lokta Karya Perbakin.

Ia juga membantah adanya bunker rahasia di bawah sekolah. Menurutnya, ruangan yang disebut bunker hanyalah gudang penyimpanan dokumen dan area basement.

Selain itu, ia membantah tudingan bahwa IWD membawa kunci ruangan setelah tidak lagi menjabat di yayasan.

Dugaan Rekayasa Juga Mencuat

Pihak kuasa hukum IWD bahkan menduga sebagian temuan, termasuk narkotika dan VCD porno, merupakan rekayasa.

Mereka beralasan keberadaan 995 airsoft gun sudah diketahui pihak sekolah sejak awal sehingga tidak semestinya dianggap sebagai penemuan baru.

Alhadid juga menyebut sempat ada rencana memindahkan seluruh airsoft gun setelah terjadi konflik internal yayasan, tetapi rencana itu tidak terlaksana karena pihaknya tidak lagi diperbolehkan masuk ke lingkungan sekolah.

Polisi Masih Dalami Seluruh Temuan

Hingga kini, berbagai barang yang ditemukan telah diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Penyelidikan masih diperlukan untuk memastikan status hukum seluruh barang yang ditemukan, termasuk membedakan mana yang merupakan airsoft gun berizin, senjata api, maupun perlengkapan lain yang diduga melanggar hukum.

Selain itu, polisi juga masih diminta membuka ruangan lain yang hingga kini masih terkunci guna memastikan apakah masih terdapat barang-barang lain di lokasi tersebut.(SUMBER)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini