Petani di Kampar Tangkap Truk Bermuatan, Diduga Bawa Sawit Koperasi Kopsa M

Redaksi Redaksi
Petani di Kampar Tangkap Truk Bermuatan, Diduga Bawa Sawit Koperasi Kopsa M
riaueditor

"Rekan kita dari satuan sebelah hanya pengamanan, dan kebetulan lagi pam di situ. Dia membantu menengahi permasalahan kedua pihak, bukan disandera seperti yang diisukan itu," kata Rambo.

Menurut Rambo, perselisihan ini terjadi lantaran AHz merupakan pengurus lama dan telah terjadi kesepakatan sebelumnya. Dimana hasil panen sawit dan perawatan kebun menjadi tanggungjawab pengurus. Namun terjadi dualisme kepemimpinan saat ini. Sehingga saat pengurus lama yang akan menjual buah sawit PTPN V tidak diterima lantaran ada pengurus baru tadi.

"Keduanya membuat laporan kepada kita. Namun, kita limpahkan ke Polres Kampar," paparnya.

Menanggapi tudingan itu Humas Kopsa-M, Hendri Domo mengatakan kebijakan penggunaan PB pihak ketiga di PKS PTPN-V Sei Pagar diambil karena permintaan pencairan dana di rekening escrow account Kopsa-M dan PTPN-V tidak ditanggapi oleh pihak Manager Sei Pagar.

"Mereka tidak membalas permintaan  baik secara tertulis maupun media WA dari Pengurus Kopsa-M," kataya.

Di sisi lain Kopsa-M memiliki kewajiban untuk membayar pinjaman pekerja pada tanggal 25 Agustus 2021. Mekanisme ini adalah kegiatan rutin setiap bulannya dan telah diketahui dan dipahami oleh PTPN-V. 

Sementara itu, proses pemindahan buah yang telah ada di PKS pada hari Jum'at dan Sabtu kemarin dilakukan pihaknya setelah ada pembicaraan dengan pihak PTPN-V di kantor Pabrik Sei Pagar.  Dari pertemuan itu menghasilkan beberapa point yang disepakati;

1. Kopsa-M hanya boleh menggunakan PB yang dicetak dan ditandatangani oleh Nusirwan dan tidak diperkenankan menggunakan PB lainnya.

2. Pihak Manager mempersilahkan kepada Pengurus untuk membawa pulang TBS karena Pengurus berkeberatan menggunakan PB tersebut.

"Sementara untuk dana pembangunan sapras seperti barak, serta dana pemeliharaan seperti pembelian pupuk, sudah dibahas secara bersama dengan pihak PTPN-V di awal tahun 2021 dalam bentuk rencana kerja dan rencana anggaran 2021. Sehingga suatu keganjilan apabila hal itu dipermasalahkan lagi oleh PTPN-V. Itu sudah dibahas di rencana kerja dan rencana anggaran juga telah disampaikan dalam bahan RAT Tertulis," pungkasnya. (**)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini