The Lead Institute Paramadina Kaji Peran Filsafat dalam Mewujudkan Keadilan Sosial Ekonomi

Redaksi Redaksi
The Lead Institute Paramadina Kaji Peran Filsafat dalam Mewujudkan Keadilan Sosial Ekonomi
Arief Tito

JAKARTA - The Lead Institute Universitas Paramadina meminta pemerintah meninjau ulang rencana penghapusan sejumlah program studi perguruan tinggi yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri. Menurut lembaga tersebut, kajian filsafat, agama, serta ilmu sosial-humaniora tetap memiliki peran strategis dalam mengawal pembangunan nasional agar tetap berpihak pada keadilan sosial ekonomi masyarakat.

Pandangan tersebut mengemuka dalam Kajian Filsafat dan Agama 2026 yang digelar pada Rabu malam, 13 Mei 2026. Diskusi perdana dalam program berseri bertajuk “Madzhab Frankfurt vs Madzhab Paramadina” itu mengangkat tema “Inklusi Sosial di Indonesia: Rekognisi Sosial Axel Honneth vs Teologi Inklusif Cak Nur”. Kegiatan ini diselenggarakan bekerja sama dengan MaHa Indonesia, Pray Foundation, dan Pratita Foundation, serta dimoderatori oleh Peneliti The Lead Institute Universitas Paramadina, Mayasintha Fransiska, M.A.

Ketua The Lead Institute Universitas Paramadina, Dr. phil. Suratno Muchoeri, menegaskan bahwa pendidikan tinggi tidak semestinya direduksi hanya sebagai instrumen pemenuhan kebutuhan industri.

“Pendidikan itu dimensinya sangat luas. Tentu ketika pemerintah mereduksinya hanya menjadi sekedar yang relevan dengan dunia industri, kita patut mempertanyakan,” ujar Suratno.

Menurut Suratno, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa ilmu pengetahuan tetap mampu menjawab persoalan kemanusiaan dan sosial yang muncul di tengah percepatan pembangunan.

“Apakah semua prodi di perguruan tinggi harus relevan dengan dunia industri? Oleh karenanya, Universitas Paramadina berupaya mengangkat kembali kajian filsafat dan agama. Kita perlu bertanya pada diri sendiri apakah kajian-kajian kita bisa memberikan kontribusi terhadap permasalahan kehidupan dan industri yang sedang berlangsung begitu cepat,” imbuhnya.

Alumni Goethe-Universitat Frankfurt tersebut menjelaskan bahwa tema inklusi sosial dipilih sebagai jembatan pemikiran antara Madzhab Frankfurt dan pemikiran teologis Nurcholish Madjid atau Cak Nur. Ia menekankan bahwa kajian filsafat dan agama tidak boleh hadir di ruang hampa, melainkan harus berakar pada realitas sosial masyarakat.

“Inklusi sosial yang mencakup kepastian bagi kelompok rentan untuk mendapatkan akses, kesempatan, dan perlakuan secara setara adalah amanat sila kelima Pancasila,” kata Suratno.

Sementara itu, Rektor Universitas Paramadina, Prof. Dr. Didik J. Rachbini, menegaskan bahwa ilmu pengetahuan harus berpihak pada keadilan dan kelompok rentan yang kerap tersisih oleh pembangunan.

“Di mana antara penguasa dengan rakyat ada ketidakseimbangan. Karena itu harus dibantu rakyat untuk mengkritisi penguasa yang cenderung korup,” ujar Didik.

Menurut Didik, gagasan tersebut sejalan dengan paradigma Keislaman, Kemodernan, dan Keindonesiaan yang diperkenalkan Cak Nur, serta memiliki irisan dengan pemikiran Teori Kritis Madzhab Frankfurt, termasuk pemikiran Axel Honneth.

“Pemikiran Cak Nur banyak yang menyebutnya sebagai Madzhab Neo-Modernis, madzhab Islam yang inklusif, progresif, dan demokratis. Jadi Cak Nur membangun paradigma bahwa Islam harus jadi kekuatan moral, etika, dan peradaban yang turun ke masyarakat,” tuturnya.

Didik menambahkan bahwa Cak Nur berupaya menjembatani hubungan antara Islam, modernitas, dan demokrasi dalam konteks kebangsaan Indonesia.

“Cak Nur berusaha menjembatani bagaimana Islam masuk dalam modernitas dan demokrasi, termasuk keislaman dan keindonesiaan adalah simbol yang penting bahwa orang Indonesia harus nasionalis serta tidak boleh orang nasionalis meninggalkan Islam,” imbuhnya.

Pandangan serupa disampaikan Filsuf Universitas Pelita Harapan, Dr. phil. Fitzgerald Kennedy Sitorus. Ia menilai ilmu pengetahuan tidak boleh bersikap netral, melainkan harus kritis dan berpihak pada kemanusiaan serta emansipasi.

Kennedy menjelaskan bahwa keadilan sosial tidak hanya berkaitan dengan distribusi ekonomi, tetapi juga penghormatan terhadap martabat dan pengakuan sosial setiap individu maupun kelompok.

“Itu persis yang diusung Madzhab Frankfurt, dan saya pikir gagasan serupa juga ada pada pemikiran Cak Nur,” kata dosen filsafat Universitas Pelita Harapan tersebut.

Menurutnya, pendidikan filsafat tetap relevan dalam menghadapi dampak negatif industrialisasi, mulai dari alienasi hingga kerusakan ekologis.

“Kita di tengah kemajuan dunia industrial tentu ada banyak masalah yang ditimbulkan. Kita tahu dan itu yang dibicarakan Madzhab Frankfurt seperti keterasingan, alienasi, ketimpangan sosial, kerusakan ekologis, dan segala macam,” tutur alumni Goethe-Universitat Frankfurt itu.

Ia pun mempertanyakan pendekatan yang hanya menilai relevansi pendidikan dari kebutuhan industri semata.

“Jadi kalau kita hanya memberi perhatian untuk jurusan yang relevan dengan dunia industri, tentu jadi pertanyaan juga, jurusan yang relevan dengan dunia industri itu yang seperti apa?” katanya.

Kennedy menambahkan, keadilan sosial yang sesungguhnya tercapai ketika individu merasa diterima dan memiliki ruang yang setara di tengah masyarakat.

“Jadi sangat relevan kalau dalam konteks ini kita berbicara mengenai Teori Kritis Madzhab Frankfurt karena ada kesamaannya dengan masalah kita di Indonesia dan juga dengan gagasan yang dicetuskan oleh Cak Nur,” pungkas Kennedy.(rief)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini