Petani di Kampar Tangkap Truk Bermuatan, Diduga Bawa Sawit Koperasi Kopsa M

Redaksi Redaksi
Petani di Kampar Tangkap Truk Bermuatan, Diduga Bawa Sawit Koperasi Kopsa M
riaueditor

Permintaan uang ini ditandatangani oleh HPS selaku Sekretaris tanpa melibatkan AHz dan AHW sebagai Bendahara. 

Permintaan itu pun dipandang Irwan tidak memenuhi mekanisme, karena tidak tersaji secara rinci. 

Sebab menurutnya, AHz tidak melampirkan RAB pembangunan barak yang menembus angka 250juta. Untuk permintaan pupuk juga tidak dilengkapi supply point dan peta rencana blok yang akan dipupuk. 

"AHz juga diduga pura pura baik dengan menambah cicilan  yang ingin disetor berjumlah 75juta yang biasanya hanya berkisar Rp1 juta hingga Rp25 juta/bulan. Dan yang paling lucu AHz tidak mau menandatanganinya," terangnya.

Karena permintaan peminjaman uang itu tidak dikabulkan, AHz kembali mengirimkan permintaan pada tanggal 20 agustus 2021. Dimana dalam permintaan dana yang awalnya berjumlah Rp.725 juta menjadi Rp.925 juta karena ditambahkan item pinjaman pekerja sebesar Rp200 juta tanpa adanya uraian nama pemohon pinjaman.

"Nafsu AHz untuk mendapatkan dana tersebut terkesan membabi buta terbukti dengan dialihkan nya kembali PB KOPSA-M ke PB YHY karena di YHY dana bisa langsung cair dengan mudah, bahkan bisa pinjam uang dulu baru TBS masuk," paparnya.

Dari data hasil penelusuran pihaknya, terdapat data penerimaan TBS di PKS SPA sebanyak 33.420 Kg dengan hasil penjualan sebesar Rp.82.380.300 yang berhasil diperoleh AHz secara melawan hukum. Namun, Irwan mengaku masih belum dapat menghubungi pemilik PB YHY.

Beberapa hari belakangan tepatnya pada 28 Agustus 2021, AHz menjual TBS ke PKS BTR yang berada di Perhentian Raja. Karena alasan PTPN V tidak mengizinkan KOPSA-M menggunakan PB pihak ketiga. Kemudian Selasa tanggal 31 agustus 2021 diduga terjual produksi sebanyak 130 ton lebih atau sekitar Rp300 juta. Penjualan ini diduga adalah ilegal dan penggelapan TBS petani Kopsa M.

"AHz dinilai telah melanggar MoU dengan PTPN V dan buah yang dijual dg PB orang lain diduga digelapkan sehingga anggota petani tidak lagi bisa memantau jumlah produksi berikut hasil penjualannya," paparnya.

Kemarin, Rabu (1/8/2021) pihaknya telah mengamankan 1 unit truk berisi 8 ton TBS Kopsa-M yang akan dijual ke pabrik atau diduga digelapkan. Saat ini truk tersebut telah dititipkan di Polsek Pemberhentian Raja.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini