Petani di Kampar Tangkap Truk Bermuatan, Diduga Bawa Sawit Koperasi Kopsa M

Redaksi Redaksi
Petani di Kampar Tangkap Truk Bermuatan, Diduga Bawa Sawit Koperasi Kopsa M
riaueditor

PEKANBARU - Puluhan anggota Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) menangkap sebuah truck bermuatan kelapa sawit milik koperasi itu. Diduga, sopir disuruh oleh seseorang untuk membawa sawit dan dikawal sejumlah orang serta aparat.

Para petani menduga, pengambilan sawit itu dilakukan pengurus Kopsa-M periode 2016-2021. Saat truck sawit dibawa ke Polsek Perhentian Raja di Kabupaten Kampar, pengurus koperasi itu turut diperiksa polisi.

Anggota koperasi mengklaim kembali temuan sejumlah dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh pengurus Kopsa-M yang lama, inisial AHz.

Irwansyah selaku salah satu anggota Kopda-M mengatakan, bersama seluruh anggota dan pengurus Kopsa-M terpilih 2021-2026 menemukan sejumlah dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh pihak AHz. Salah satu diantaranya yakni dugaan penggelapan hasil panen kebun sawit milik Kopsa-M. 

Dugaan penggelapan tersebut dilakukan dengan cara, AHz diketahui mengalihkan PB Kopsa-M ke PB pihak ketiga yakni YHY yang dimiliki oleh RM salah seorang pemegang kontrak pembelian TBS di PKS SPA. 

"Jumat (27/8/2021) kemarin, kita dihubungi oleh salah seorang anggota petani bahwa armada pengangkut TBS Kopsa-M dipaksa untuk menggunakan PB YHY oleh AHz, dengan alasan PTPN V tidak akan membayar upah pekerja dan bagi hasil petani," ujar Irwan Kamis (2/9/2021).

Menurutnya, hal semacam itu sudah menjadi santapan harian ditelinga seluruh anggota Kopsa-M. Ia mengatakan AHz yang dikenal cukup mahir bersilat lidah lagi-lagi bahkan hingga mengkambing hitamkan PTPN V dengan alasan mempersulit pencairan dana. 

Padahal hasil penjualan TBS dibayarkan langsung ke rekening bersama Kopsa-M setiap kali setelah TBS dibongkar di PKS SPA.

"AHz pada maret 2021 lalu juga mengaku terpaksa menggunakan PB pihak ketiga karena PTPN V tidak mau mencairkan dana hasil keuntungan transportasi sebesar Rp 1,2 miliar yang disimpan di rekening bersama untuk membeli excavator. Padahal dana tersebut tidak pernah diberitahukan kepada anggota, dan sejak 2017 keuntungan tersebut tidak pernah dibagikan kepada anggota sebagai SHU," tuturnya.

Sementara itu, lanjut Irwansyah, pada 11 Agustus 2021, AHz meminta pencairan dana penjualan TBS sebesar Rp725 juta kepada PTPN V yang akan digunakannya untuk pembangunan barak tahap I sebesar Rp250juta, beli pupuk 1.000 sak  Rp400juta dan cicilan hutang Rp75 juta. 

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini