Terima Dana DAK, 6 Ruang Kelas di SDN 115 Pekanbaru Direhab Total

Redaksi Redaksi
Terima Dana DAK, 6 Ruang Kelas di SDN 115 Pekanbaru Direhab Total
otc
Plang kegiatan rehab total 6 lokal di SDN 155 Pekanbaru dan kondisi fisik bangunan pasca dilakukan perbaikan yang sudah mencapai kurang lebih 85 persen.

PEKANBARU, riaueditor.com - SDN 115 Pekanbaru mulai berbenah. Pasalnya, tahun ini pemerintah pusat melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2017 mengucurkan dana untuk kegiatan rehab total 6 ruang kelas di sekolah tersebut menjadi bangunan baru sebagai pengganti ruang kelas yang lama.

"Iya benar, tahun ini kita mendapat kucuran dana DAK dari pusat, untuk kegiatan rehab bangunan gedung ruang kelas yang sudah lama tidak pernah diperbaiki atau pun direhab sejak dibangun pada tahun 1989 silam. Saya sangat bersyukur, inilah jawaban doa kita yang selama ini kita harapkan dari pemerintah," kata Kepsek SDN 115 Pekanbaru, Suryati SPd,MSi pada awak media ditemui di ruang kerjanya, Kamis (14/9/2017) pagi.

Dijelaskan Suryati, sebelumnya, pihaknya sudah beberapa kali mengusulkan anggaran perbaikan sekolah tersebut melalui Disdik kota Pekanbaru sejak tahun 2002 silam. Akan tetapi, usulan tersebut tak mendapat perhatian dari pemerintah kota.

Meski demikian lanjut Suryati, pihaknya tidak berputus asa mengajukan perbaikan sekolah tersebut kepada instansi terkait, mulai dari Dinas Pendidikan Kota, Provinsi dan Kementrian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan RI. 

"Semua upaya akhirnya berbuah manis, dan tahun ini sekolah kita akan direhab," ujar Suryati sumringah.

Lebih jauh disampaikan Suryati, Dana DAK yang diterimannya saat ini berjumlah kurang lebih Rp640 juta, nantinya dana tersebut akan digunakan seluruhnya untuk membenahi 6 ruang kelas yang saat ini sudah mulai dikerjakan secara swadaya dengan masyarakat setempat atau pun melalui komite sekolah yang ada.

"Pada intinya saat ini realisasi fisiknya sudah mencapai kurang lebih 85 persen, sementara realiasasi pencairan baru sekitar 60 persen," ungkap Suryati.

Selain itu, Suryati juga menyebutkan bahwa penggunaan dana DAK tersebut, pihak sekolah sebelumnya sudah mengikuti sosialisasi petunjuk pelaksanaan dana Dak tersebut dengan pihak Dirjenmendikdas di Jakarta belum lama ini. Sehingga aturan dan ketentuan dalam pelaksanaan dana Dak sudah dilakukan dengan baik.

"Kita juga laporkan baik ke Dinas Pendidikan Kota dan maupun ke Kementrian Pendidikan tentang laporan realisasi dan penyerapannya. Sehingga uang keluar dan pengunaanya dapat dipantau atau diketahui oleh instansi terkait," sebut Suryati.            

Sedangkan untuk pengawasannya sambung Suryati, selain dari pihak Komite Sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, dari pihak PUPR Kota juga dilibatkan. Sehingga pelaksanaan kegiatan dana Dak untuk rehab total 6 ruang kelas ini dapat berjalan dengan baik dan lancar.

"Selain itu, kegiatan ini juga diawasi oleh pihak kejaksaan, LSM dan media, sehingga pelaksanaan kegiatan dana DAK ini dapat berjalan dengan baik dan lancar hingga tuntas dan segera dapat digunakan oleh anak didik untuk belajar," tutup Suryati, SPd,MSi. (ars/di)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini