JMJR: "Hukum Bukan Barang Elit"

Redaksi Redaksi
JMJR:
anje/riaueditor.com
BAGAN MELIBUR, riaueditor.com– Sebagian besar masyarakat pedesaan kesulitan apabila menghadapi proses hukum, karena tidak tahu atau buta hukum yang berlaku di negara ini. Oleh karena itu, Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) mengadakan pelatihan Hukum untuk masyarakat, agar masyarakat melek hukum dan tidak beranggapan bahwa hukum itu barang elit.
 
"Hukum selama ini seakan menjadi produk Negara yang elit, dimana masyarakat harus tunduk dan taat dengan hukum. Tetapi kegiatan atau sosialisasi yang sifatnya meningkatkan kapasitas pemahaman masyarakat terhadap hukum sangat jarang dilaksanakan, apa lagi untuk di desa-desa. Oleh  karena itu, kita ingin terus berikan pemahaman terhadap hukum kepada masyarakat desa," ucap Ketua JMJR, Isnadi Esman.
 
Realisasi hal tersebut bulan lalu, tepatnya Tanggal 09 Juni 2014 (JMGR) mengadakan pelatihan Hukum untuk masyarakat, dengan tema `Membangun Organisasi Masyarakat Sipil Yang Kuat Melalui Pelatihan Hukum Kritis Dan Keorganisasian`. Hadir dalam kesempatan ini sebagai narasumber Suryadi, SH beliau adalah seorang Advokat dan Dosen Luar Biasa Bantuan Hukum FH UNRI, dan juga Irsyadul Halim yang memberikan materi tentang keorganisasian.
 
Kegiatan yang dilaksanakan selama satu hari ini diadakan di Labor Bahasa MA Al-Munawaroh Desa Bagan Melibur Kec. Merbau, peserta yang berjumlah 30 orang merupakan perwakilan dari desa-desa di Kecamatan Merbau, selain Desa Bagan Melibur juga dari Desa Lukit, Sungai Anak Kamal, Mayang Sari, Mengkirau dan Kelurahan Teluk Belitung.
 
"Pelatihan seperti ini merupakan bagian yang tak terpisahkan bagi sosialisasi dan penyebaran isu hukum dalam sebuah Negara hukum. Dan merupakan logika berbalik dari penyuluhan hukum yang bersifat berelasi sosial yang top down dan mengedepankan kewajiban warga Negara dibanding hak-hak yang mesti dilindungi oleh Negara kepada warga negaranya," imbuh Isnadi.
 
Melalui pelatihan hukum ini, diharapkan selain bertambahnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang hukum, juga masyarakat mampu menggunakan hukum sebagai sumber daya dalam menghadapi permasalahan yang mereka hadapi dikampung mereka. Pelatihan ini juga bertujuan untuk membantu masyarakat menjelaskan tentang proses hukum yang sedang mereka hadapi, agar masyarakat diharapkan dapat menentukan langkah yang tepat untuk menempuhnya," jelas Isnadi. (je)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini