KPK Tangkap Ketua Komisi B DPRD Jatim Diduga Terkait Suap THR

Redaksi Redaksi
KPK Tangkap Ketua Komisi B DPRD Jatim Diduga Terkait Suap THR
(Arie/Okezone)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur, pada Senin 5 Juni 2017. Ada enam orang diciduk Satgas KPK, termasuk Ketua Komisi B DPRD Jatim Mochammad Basuki.

Keenamnya ditangkap diduga terkait suap untuk tunjangan hari raya (THR) dari satuan perangkat kerja daerah (SKPD) Pemprov Jawa Timur ke pejabat DPRD Jatim. Mereka bersama barang bukti OTT sudah dibawa ke Jakarta.

"Ada enam orang yang akan dibawa (ke Jakarta). Ada unsur PN (Penyelenggara negara) dari DPRD dan dinas," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (6/6/2017).

‎Nantinya, keenam orang tersebut akan langsung dibawa ke markas KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Keenamnya akan diperiksa secara intensif oleh penyidik sebelum statusnya diumumkan.

Sebelumnya, Tim Satgas KPK telah melakukan penggeledah di salah satu ruangan di DPRD Jawa Timur. Dalam hal ini, KPK menggeledah ruang rapat dan ruang kerja Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Mochammad Basuki.

Bukan hanya itu, KPK juga menggeledah rumah Mochammad Basuki di Jalan Putat Gede Baru III, Surabaya. Belum diketahui apa saja yang disita KPK dalam penggeledahan tersebut.

(sal/okezone)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini