KPK Amankan 10 Orang dalam OTT di Kuansing, Bupati dan Sekda Menghilang

Redaksi Redaksi
KPK Amankan 10 Orang dalam OTT di Kuansing, Bupati dan Sekda Menghilang
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo.(Foto: ist)

PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Senin (29/6/2026). Mereka diamankan di Kuansing dan Jakarta.

Jubir KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Selasa (30/6/2026) mengungkapkan, dari 10 orang yang diamankan, lima di antaranya dibawa untuk pemeriksaan intensif di gedung Merah Putih.

"Terdiri dari tiga pihak swasta, satu orang penyelenggara negara di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang lainnya adalah anggota keluarga ASN," jelasnya.

Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa BBE transaksi keuangan. Tim penyidik juga mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi inatrumen terkait kasus suap tersebut.

Adapun kasus itu diduga terkait jual beli jabatan yang terungkap dari serangkaian penyelidikan tertutup tim KPK di Kuansing. Kasusnya kini telah naik ke tahap penyidikan usai dilakukan gelar perkara sore tadi.

KPK juga akan menetapkan status tersangka terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab.

Sementara, hingga saat ini Bupati Kuansing Suhardiman Amby belum diketahui keberadaannya. Demikian pula dengan keberadaan Sekdakab Kuansing, Zulkarnain.

"KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuantan Singingi agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK," kata Budi.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini