Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau Tutup Total, KPK Lakukan Penggeledahan

Redaksi Redaksi
Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau Tutup Total, KPK Lakukan Penggeledahan
Kantor Dinas PUPR Riau.Foto: Ist)

PEKANBARU - Penggeledahan kantor-kantor Pemprov Riau terus berlanjut. Hari ini, tim KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali menggeledah gedung kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Pekanbaru, Selasa (11/11/2025).

Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari pengungkapan kasus yang menjerat Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M. Arief Setiawan. Arif yang sebelumnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pekan lalu.

Penggeledahan oleh KPK dilakukan secara tertutup dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Situasi sekitar gedung juga steril dari kegiatan perkantoran. Di depan kantor, delapan mobil hitam terparkir rapi.

Petugas kepolisian tampak berjaga di sekitar gedung. Belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai hasil penggeledahan maupun temuan yang berhasil diamankan dari lokasi.

Sebelumnya, pada Senin (10/11/2025) kemarin, tim KPK melakukan penggeledahan Kantor Gubernur Riau. Di lokasi ini, tim membawa tiga koper besar diduga berisi dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Usai penggeledahan itu, tim juga membawa Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi dan Kabag Protokol Raja Faisal.

KPK sendiri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan fee proyek dan pemerasan di PUPR Riau. Selain Kadis PUPR M. Arief Setiawan, KPK juga telah menahan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini