Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Digeledah KPK

Redaksi Redaksi
Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Digeledah KPK
Ilustrasi.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto di Jalan Sisingamangaraja, Kota Pekanbaru, Senin (15/12/2025).

Penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Tim penyidik masih berada di lokasi untuk melakukan serangkaian penggeledahan.

"Benar, tim sedang melakukan giat penggeledahan di rumah SFH, Plt Gubernur Riau," kata Budi saat dikonfirmasi.

Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

"Penggeledahan ini terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau," ujarnya.

Perkara tersebut merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal November 2025 lalu.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini