Izinkan Pemutihan Kebun Sawit Ilegal dalam Kawasan Hutan, Jikalahari: Permenhut 20 Tahun 2025 Berbahaya
Redaksi
Okto Yugo Setyo.(Foto: Ist)
Tag:
Berita Terkait
Jalan Sepanjang 5 Kilometer yang Membelah HSM Rimbang Baling Diduga Didanai Residivis Perambahan Hutan
Satreskrim Polres Rokan Hilir Ungkap Kasus Perambahan Hutan Mangrove
Membaca Kritis SK 849/2023 di Tengah Ancaman PBPH terhadap Areal Perhutanan Sosial
Kala PBPH dan Perhutanan Sosial Kelola Kawasan Hutan, Akses Dana Karbon?
Lestarikan Alam, Pengda IOF Riau Gelar Jambore di Taman Hutan Raya Minas
Catatan Akhir Tahun 2025 Jikalahari: Tata Ulang Tata Ruang, Cabut Izin Korporasi di DAS
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Pelaku TPPO Diamankan Polres Rohul, Empat Perempuan di Bawah Umur Diduga Jadi Korban
Bhabinkamtibmas Polsek Kandis dan Petani, Diantara Tanah dan Benih Jagung
MTQ Kelurahan Sekip Digelar, Lahirnya Generasi Qurani
Polisi Geledah Rumah Pencuri Kotak Amal, Puluhan Barang Bukti Disita
Kelompok Tani 80 Sumber Berkah Desa Muara Langsat Kembali Masuki Kebun yang Lama Bersengketa
Riau Minta Tambahan Kuota BBM Subsidi
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Pengurus IPSI Masa Bakti 2026–2030