Kemnaker–Kemenekraf Perkuat Sinergi Ciptakan Lapangan Kerja di Sektor Ekonomi Kreatif

Redaksi Redaksi
Kemnaker–Kemenekraf Perkuat Sinergi Ciptakan Lapangan Kerja di Sektor Ekonomi Kreatif
Foto: Biro Humas Kemnaker

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) memperkuat sinergi untuk menyiapkan tenaga kerja yang kompeten sekaligus memperluas kesempatan kerja di sektor ekonomi kreatif.

Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam pertemuan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (4/6/2026).Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Dalam pertemuan tersebut dibahas percepatan pelaksanaan Program Pelatihan Vokasi Nasional dan Program Magang Nasional (MagangHub) sebagai bagian dari stimulus ekonomi sekaligus upaya menyiapkan SDM yang sesuai dengan kebutuhan industri kreatif.

Sinergi kedua kementerian ini merupakan tindak lanjut dari kesepahaman bersama yang ditandatangani pada 13 Januari 2026. Kerja sama tersebut kemudian diperkuat melalui koordinasi teknis terkait program vokasi nasional pada 3 Juni 2026 serta penguatan program magang nasional.

Kolaborasi ini juga sejalan dengan visi Kabinet Merah Putih dalam menjadikan sektor ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar penciptaan lapangan kerja masa depan.

Menaker Yassierli menilai sektor ekonomi kreatif memiliki prospek besar sebagai salah satu sumber penciptaan lapangan kerja baru di Indonesia.

"Sektor ekonomi kreatif, khususnya pada subsektor prioritas seperti film, gim, dan aplikasi, memiliki potensi serapan tenaga kerja yang sangat besar," tegas Yassierli.

Menurut Yassierli, potensi tersebut perlu didukung melalui penguatan kompetensi tenaga kerja yang relevan dengan kebutuhan industri kreatif yang terus berkembang.

Untuk itu, Kemnaker siap berkolaborasi dalam menyusun kurikulum pelatihan vokasi yang dirancang secara spesifik guna mengakomodasi kebutuhan 17 subsektor ekonomi kreatif.

"Kami juga akan mendorong program res killing bagi pekerja ekonomi kreatif, termasuk mereka yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), melalui pemanfaatan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Selain itu, kami menyiapkan pelaku usaha ekonomi kreatif dan alumni perguruan tinggi untuk bergabung dalam program magang nasional," tambah Yassierli.

Lebih lanjut, guna memastikan talenta kreatif Indonesia memperoleh pengakuan di tingkat nasional maupun global, Kemnaker berkomitmen mempercepat penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang ekonomi kreatif.

"Kemnaker juga akan memfasilitasi sertifikasi profesi bagi para pekerja ekonomi kreatif agar memperoleh pengakuan resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)," ujar Yassierli.

Sementara itu, Menekraf Teuku Riefky Harsya berharap pilot project kerja sama dengan Kemnaker pada semester II tahun 2026 dapat menjadi fondasi penguatan kolaborasi kedua kementerian hingga 2029.

"Kita matangkan dan fokus pada sektor ani masi, film, fesyen, dan AI. Setelah itu, kita akan melakukan survei bersama para pemangku kepentingan, terutama BLK yang memiliki spesialisasi di bidang fesyen," ujarnya.(Biro Humas Kemnaker)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini