Pengungkapan Illegal Logging di Sungai Pertas, 8 Ton Kayu Olahan Disita
Redaksi
Kayu olahan yang disita diduga hasil ilegal logging di kawasan hutan Sungai Pertas, Kepulauan Meranti.(Foto: Ist)
Tag:
Berita Terkait
Respons Cepat Laporan Masyarakat, Polres Kampar Musnahkan Fasilitas Tambang Emas Liar di Kampar Kiri Hulu
Satreskrim Polres Pelalawan Ungkap Kasus Galian C Ilegal di Kerumutan
Satlap Tri Cakti dan Tim Resmob Polres Belitung Berhasil Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal
Diduga Angkut Batu Hasil Tambang Ilegal, Dump Truck Terpantau Melintas di Jalan Pemda Desa Pulau Pencong-Tanjung Mas
Bea Cukai Bengkalis Amankan 652 unit Iphone Bekas Ilegal senilai Rp4 Miliar
Satreskrim Polres Rokan Hilir Ungkap Kasus Perambahan Hutan Mangrove
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Sorot Satgas PKH, Aktivis Ungkap Dugaan Ketidakberesan KSO Kebun Sawit
Mobil Rusak di Tengah Jalan Raya Desa Sibiruang, Sebabkan Kemacetan
TNI Intensifkan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di 11 Kecamatan Kabupaten Melawi, Kalbar
Kemnaker Tekankan Pelindungan Hak Tenaga Kerja pada Perdagangan antar Negara dalam Seminar Regional ASEAN
TNI Bersihkan Ladang Ganja di Yahukimo, 21.400 Batang Diamankan
Ronggo Warsito Ditargetkan Bebas Kabel Udara
Yuliantini Tinjau SDN 007 Parit 3 Teladan Kayu Raja, Serahkan Bantuan Pribadi