Komplotan Spesialis Pembobol Minimarket Alfamart dan Indomaret di Pekanbaru Dibekuk Polisi

Redaksi Redaksi
Komplotan Spesialis Pembobol Minimarket Alfamart dan Indomaret di Pekanbaru Dibekuk Polisi
riaueditor.com
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto Sik SH MH didampingi Kapolsek Sukajadi Zulfa Sik dan Kapolsek Tampan AKP Juper Lumbantoruan saat menunjukan barang bukti yang digunakan ketiga pelaku sewaktu beraksi.

PEKANBARU, riaueditor.com - Tim gabungan Polsek Sukajadi dan Polsek Tampan berhasil meringkus 3 orang komplotan pembobol dan pencurian spesialis minimarket Alfamart dan Indomaret disejumlah titik di Kota Pekanbaru dan Minas, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Sabtu (27/7/2019) dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB. 


Mereka yakni, Zulven alias Ipen (36), Syahrizal alias Godok (40), dan Adek (32). Dalam aksinya, para pelaku menggunakan kunci T, Alat pemotong besi dan airsoft gun.


"Jadi ketiga pelaku ini diduga merupakan pelaku sejumlah aksi pencurian dengan pemberatan spesialisasi Alfamart dan Indomaret," ucap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto Sik SH MH didampingi Kapolsek Sukajadi Kompol Zulfa Sik dan Kapolsek Tampan AKP Juper Lumbantoruan, Senin (29/7/2019).


Dari tangan ketiga tersangka, polisi menyita 2 pucuk airsofr gun, 3 unit sepeda motor matic, 1 buah topi, 1 kunci T tangkai warna hijau, 1 buah rantai besi, gembok, celana jeans warna dongker, helm warna hitam dan barang-barang hasil curian mereka. 


Menurut Susanto, pengungkapan kasus pencurian itu berawal dari beberapa laporan yang diterima masing-masing Polsek, seperti salah satunya laporan yang diterima Polsek Sukajadi pada Senin (24/6/2019) lalu. 


Kemudian setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi korban, pihak Polsek Sukajadi langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polsek Tampan. 


Petunjuk di dapat, setelah ada informasi tim gabungan Polsek Sukajadi dan Tampan membekuk ketiganya di Hotel Amaris Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Pekanbaru. 


Setelah diinterogasi, ketiga tersangka mengaku melakukan aksi pembobolan di minimarket Alfamart dan Indomaret disejumlah titik di Kota Pekanbaru dan Minas, Kabupaten Siak. 


"Ketiga pelaku merupakan spesialis pembobol mini market Indomaret dan Alfamart. Barang-barang yang dicuri meliputi barang-barang yang memiliki nilai jual yang tinggi seperti rokok dan susu, begitu juga dengan uang yang ada mesin kasir," kata Susanto. 


Selain tiga pelaku, pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap penadahnya yang identitasnya sudah dikantongi.


Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHAPidana dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun. (dri) 


Tag:

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini