Polisi Ungkap Komplotan Pembuat E-KTP Palsu di Pekanbaru

Redaksi Redaksi
Polisi Ungkap Komplotan Pembuat E-KTP Palsu di Pekanbaru
riaueditor

PEKANBARU, riaueditor.com - Kepolisian Sektor Tampan berhasil membongkar sindikat pembuat Administrasi Data Kependudukan (Adminduk) palsu, Jumat (10/6/2020).


Selain menyita sejumlah barang bukti, polisi juga meringkus empat orang tersangka, yaitu YIS alias Yora (39), RK alias Wawan (25), ASH alias Agus (33), dan A alias Asri (43). Mereka ditangkap dilokasi berbeda. 


Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, terungkapnya kasus ini berkat laporan masyarakat. 


"Berawal dari korban yang hendak membuat E KTP dan diiming-imingi oleh pelaku yang bisa mengurusnya dalam waktu 1 hari saja dengan biaya Rp 1,5 juta, " kata Ambarita, Kamis (16/7/2020).


Ambarita menjelaskan dalam menjalankan bisnis haram ini para pelaku memiliki peran masing-masing untuk mendapatkan pelanggan. "Jadi sistemnya dari mulut ke mulut," jelasnya.


Motif pelaku membuat berkas kependudukan palsu untuk digunakan pelanggannya bertransaksi kredit di bank dan pengambilan rumah atau perumahan,


Dari pengungkapan ini, selain menangkap empat tersangka, polisi juga menyita ‎barang bukti seperangkat alat cetak, terdiri atas laptop, printer, flashdisk, alat laminating,‎ kertas dan blanko E KTP, kartu keluarga, akte cerai palsu dan lainnya. 


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keenam tersangka kini harus mendekam di balik jeruji tahanan.


Mereka dijerat pasal 96 A UU RI No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2006 dengan ancaman hukuman 10 Tahun kurungan penjara.


"Kami masih kembangkan kasusnya. Siapa saja yang sudah memesan berkas kependudukan palsu dari kedua tersangka," ucap Ambarita.  (R11)


Tag:

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini