Polisi Tangkap 3 Orang Komplotan Jambret di Pekanbaru, 1 di Dor, 2 DPO

Redaksi Redaksi
Polisi Tangkap 3 Orang Komplotan Jambret di Pekanbaru, 1 di Dor, 2 DPO
riaueditor

PEKANBARU, riaueditor.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menangkap tiga orang diduga komplotan jambret yang dua kali beraksi di jalanan Kota Pekanbaru. Salah satu pelaku ditembak karena melawan petugas saat dilakukan pengembangan.

Penangkapan dilakukan berdasarkan beberapa laporan polisi berbeda. Peristiwa pertama dilaporkan seorang warga bernama
Tasya Kaisar Mihara (20) pada Selasa (07/7) dengan TKP penjambretan di Jalan Teratai dan peristiwa kedua dilaporkan seorang
seorang purnawirawan TNI bernama Dedy Darsono (60).

"Tim Opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap kasus pencurian (365 KUHP) yang sering melakukan aksinya di wilayah hukum Polresta Pekanbaru," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya didampingi Kasat Reskrim Kompol Awaluddin Syam, Jumat (11/9).

Nandang awalnya menjelaskan dua peristiwa penjambretan tersebut. Aksi pertama, katanya, terjadi pada Selasa (07/7) saat korban Tasya Kaisar Mihara berjalan pulang dari Indomaret menuju ke Pengadilan Negeri.

Kemudian disaat korban berjalan, datang pelaku dari arah belakang pelapor dengan menggunakan sepeda motor langsung menarik tas kecil milik korban sambil langsung kabur.

"Adapun di dalam tas kecil milik korban berisikan 1 unit handphone jenis Iphone 7 Plus warna pink dan uang sejumlah Rp 5 juta," ucap Nandang.

Korban disebut sempat berteriak meminta tolong, namun jambret tersebut berhasil kabur.

Peristiwa kedua lanjut Kapolresta, terjadi pada Sabtu (29/8) di Jalan Pattimura Pekanbaru. Saat itu korban bernama Sumiyati sedang melintas menggunakan sepeda motor.

Secara tiba-tiba datang dua pelaku dari sebelah kanan korban menggunakan sepeda motor matic  merampas kalung emas yang ada dileher korban dan selanjutnya tancap gas.

Naas, korban Sumiyati terjatuh dari sepeda motor dan tewas dalam perawatan di RS Bhayangkara Polda Riau.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan dari kedua kejadian itu. Penangkapan kemudian dilakukan di Hotel Citismart Jalan Gatot Subroto pada Selasa (08/9) malam sekitar pukul 19.30 Wib.

Dua orang berhasil ditangkap di dalam kamar hotel itu adalah Iqbal Riat Satria (24) dan seorang pelajar berinisial MA alias Ryan (17).

Saat dilakukan pengembangan, tersangka Iqbal mencoba kabur, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas tim Opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru.

"Dari pengembangan itu kami berhasil menangkap tersangka Nando (25). Sedangkan dua pelaku lainnya atas nama Dani alias Unyil dan Akbar alias Abay kini berstatus daftar pencarian orang (DPO)," ujarnya.

Kapolresta menjelaskan, tersangka Ryan dan Akbar adalah dua pelaku jambret yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.

"Sedangkan Iqbal merupakan residivis kasus jambret. Dia dan Unyil adalah pelaku jambret di Jalan Teratai dan enam TKP lainnya di Pekanbaru bersama Nando. Mereka ini juga tergolong sadis," jelasnya.

Setiap berhasil beraksi komplotan jambret ini bumpul dan berfoya-foya dihotel dengan mengkonsumsi narkoba.

Polisi juga mengamankan barang bukti 3 sepeda motor, helm yang digunakan saat beraksi dan menerapkan Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara di atas 5 tahun buat 3 tersangka. (R11)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini