Pelaku Pembobol Toko Ponsel di Kerumutan di Tangkap Polisi

Redaksi Redaksi
Pelaku Pembobol Toko Ponsel di Kerumutan di Tangkap Polisi
riaueditor

PELALAWAN, riaueditor.com - Aparat Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres Pelalawan berhasil meringkus tersangka HS (33), warga Desa Pangkalan Panduk, pelaku pembobol toko Joe Ponsel di Jalan Lintas Bono Desa Pangkalan Panduk Kecamatan Kerumatan, Kabupaten Pelalawan, Riau, Sabtu (05/09).


Kapolres Pelalawan AKBP Indra melalui Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa mengatakan, tersangka HS ditangkap tanpa perlawanana pada Jumat (04/9) kemarin dirumahnya.


Iptu Fajri Sentosa menjelaskan, dia (HS) ditangkap setelah tim Opsnal Polsek Kerumutan melakukan penyelidikan atas laporan korban pemilik Joe Ponsel pada Kamis (03/9) di Polsek Kerumutan.


Dalam laporannya itu, korban mengalami kehilangan 16 unit handphone berbagai merk yang dicuri pelaku HS di dalam ruko korban.


"Pelaku ditangkap dirumahnya saat sedang mengasah parang, yang mana kerja sehari-hari dari pelaku adalah pandai besi," ujar Kapolsek.


Lanjut Kapolsek, saat mengamankan pelaku, tim bersama masyarakat Desa Pangkalan Panduk melakukan pemeriksaan didalam rumah dan menemukan barang bukti yang sudah ditanamnya didalam tanah bagian kamar rumahnya.


"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dipolsek kerumutan guna pengusutan lebih lanjut" terang Kapolsek lagi. (**)





Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini