KAMPAR - Warga Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir yang melakukan aksi damai di Kantor Bupati Kampar, Senin (30/1/2023) tadi, mendapat sambutan hangat dan bersahabat dari Pj Bupati Kampar, Dr. Kamsol, MM. Bahkan Pj Bupati turut makan siang dengan nasi bungkus bersama sekitar 300-an warga.
Pj Bupati Kampar juga turut solat berjamaah bersama warga di Masjid Almuhajirin komplek perkantoran Bupati Kampar bersama warga. Kamsol pun tak canggung turut berbaur di tengah-tengah warga peserta aksi.
Dalam aksinya, warga menuntut Pemkab Kampar segera membekukan dan mencabut izin pendirian kelompok tani yang saat ini menguasai lahan seluas 2500 Ha. Kelompok tani itu menurut warga hanya kedok.
Warga menuntut Pemkab segera mengeluarkan surat penghentian seluruh kegiatan atau aktifitas di lahan 2500 H di Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir yang mengatasnamakan kelompok tani tersebut.
Warga desa juga meminta Pemkab Kampar mengawal dan menyusun ulang pembentukan kelompok tani, sesuai dengan harapan dan amanat reforma agraria.
Usai menerima aspirasi warga desa Kota Garo, Pj Bupati Kampar Dr. Kamsol, MM akan mengadakan rapat dengan Forkopimda Kampar dan instansi lain terkait dengan tuntutan masyarakat ini.
"Pemerintah insyaa Allah akan berpihak kepada masyarakat, kadang karena informasi yang kurang tepat seakan-akan pemerintah tidak peduli. Pemerintah memandang urusan masyarakat adalah yang utama, kami mohon dukungan dan doa semoga perjuangan ini dapat membuahkan hasil," kata Kamsol kepada warga peserta aksi.
Kamsol juga menyampaikan permohonan maaf jika ada kekurangan. Menurutnya, kebersaman adalah kunci hidup yang utama.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati yang didampingi Plt Kasatpol PP Kampar, Ahmad meminta warga untuk dapat membuat tim kecil untuk mendata kembali. Selanjutnya akan dibahas dengan Forkopimda dan instansi terkait.
"Insyaa Allah, kalau kita benar, maka hak kita akan dapat dan kita terima hasilnya," tutur Pj Bupati.