Kebun Negara Diduga Dijarah, Mitra PT Agrinas Palma Nusantara Tempuh Jalur Hukum

Redaksi Redaksi
Kebun Negara Diduga Dijarah, Mitra PT Agrinas Palma Nusantara Tempuh Jalur Hukum
Sebagian hsil kebun yang diduga dijarah.(Foto: Ist)

INHIL – Kebun Negara berstatus 110B, milik PT. Agrinas Palma Nusantara KSO PT. Citra Mutiara Bumi Riau, diduga dijarah oleh sejumlah oknum yang mengatasnamakan masyarakat Desa Pancur.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPLP) Polres Indragiri Hilir Nomor: STPLP/112/V/2026/SPKT tertanggal 2 Mei 2026, pihak PT. Citra Mutiara Bumi Riau (CMBR) melaporkan dugaan penggelapan atau pencurian buah kelapa sawit di area Plasma 3 Desa Pancur.

Dalam laporan tersebut, nama Budi Utomo, Takwa, dan Haji Haris disebut diduga terlibat dalam aktivitas panen di lahan yang diklaim masuk dalam pengelolaan PT. Agrinas Palma Nusantara.

Pihak perusahaan menyebut para oknum tetap melakukan pemanenan meski telah diperingatkan oleh pengawas kebun dan pihak keamanan perusahaan.

Akibat kejadian itu, PT. CMBR mengaku negara mengalami kerugian mencapai Rp55,9 juta, terdiri dari kehilangan buah sawit, brondolan, hingga biaya upah panen.

Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Polres Indragiri Hilir untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya menghubungi Polres Indragiri Hilir guna meminta keterangan terkait perkembangan laporan tersebut. Media juga masih mencoba mengonfirmasi pihak-pihak yang namanya tercantum dalam laporan.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini