Ketua Komisi I dan II DPRD Inhil Soroti Sikap Tertutup Kades Lubuk Besar Soal Data Lahan Warga

Redaksi Redaksi
Ketua Komisi I dan II DPRD Inhil Soroti Sikap Tertutup Kades Lubuk Besar Soal Data Lahan Warga
Kepala Desa Lubuk Besar Tri Aprianto.(Foto: Ist)

INHIL – Polemik penguasaan lahan di Desa Lubuk Besar, Kecamatan kemuning, terus menjadi sorotan. Setelah muncul berbagai tudingan terkait penolakan program penertiban kawasan hutan, kini perhatian tertuju pada sikap Kepala Desa Lubuk Besar yang dinilai belum transparan terkait data kepemilikan lahan di wilayahnya.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar bersama DPRD Indragiri Hilir, Ketua Komisi I dan Ketua Komisi II disebut telah meminta penjelasan mengenai luas lahan yang benar-benar dimiliki masyarakat setempat serta luas lahan yang dikuasai oleh pemilik modal atau yang kerap disebut cukong.

Namun hingga rapat berakhir, data tersebut belum dapat dijelaskan secara rinci. Ketertutupan informasi tersebut memunculkan tanda tanya besar. Pasalnya, data yang akurat dianggap penting untuk mengetahui sejauh mana lahan di kawasan tersebut benar-benar dikelola masyarakat lokal dan berapa luas yang telah berpindah ke tangan pihak luar dengan kepemilikan skala besar.

Samino, Ketua Komisi II DPRD Inhil menegaskan bahwa keterbukaan data menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

"Kami hanya meminta data yang jelas. Berapa luas lahan masyarakat asli dan berapa luas yang dikuasai pihak luar atau pemodal. Kalau data itu tidak dibuka, tentu akan sulit mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan," ujarnya.

Senada dengan itu, Padli, Ketua Komisi I DPRD Inhil menyebut bahwa transparansi diperlukan agar tidak muncul berbagai spekulasi yang dapat memperkeruh suasana.

"Jangan sampai masyarakat hanya disuguhkan narasi tanpa didukung data yang valid. Semua pihak harus terbuka agar persoalan ini dapat dilihat secara objektif dan tidak menimbulkan kegaduhan berkepanjangan," katanya.

Sementara itu, sejumlah pihak menilai bahwa keterbukaan data lahan sangat penting mengingat sebelumnya muncul dugaan adanya penguasaan lahan dalam skala besar oleh pihak tertentu di kawasan tersebut. Jika data tersebut dibuka ke publik, maka akan terlihat secara jelas komposisi kepemilikan lahan antara masyarakat setempat dan para pemilik modal.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Lubuk Besar belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum dipaparkannya data rinci kepemilikan lahan yang diminta oleh pimpinan Komisi I dan Komisi II DPRD Indragiri Hilir.(Me)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini