KPU Riau Terima Penyampaian Dukungan Calon Perseorangan 8-12 Mei 2024

Redaksi Redaksi
KPU Riau Terima Penyampaian Dukungan Calon Perseorangan 8-12 Mei 2024
Anggota KPU Riau, Nahrawi.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Sesuai tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Riau periode 2024-2028, mulai tanggal 8 sampai 12 Mei 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menerima syarat dukungan dari calon perseorangan.

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Riau 2024, KPU Riau membuka pintu bagi calon perseorangan yang ingin menunjukkan komitmen dan keseriusannya dalam mengikuti proses demokratisasi di daerah ini.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau Nahrawi, dalam kegiatan Sosialisasi Pencalonan Perseorangan pada Pilkada 2024 yang digelar KPU Riau secara Daring hari ini, Ahad (5/5) menyampaikan, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016, syarat dukungan calon perseorangan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau adalah 8,5 persen dari jumlah DPT terakhir.

Pasal 41 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 disebutkan, provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) lebih dari 2juta sampai dengan 6juta jiwa harus didukung paling sedikit 8,5 persen. Ini sesuai dengan kondisi Provinsi Riau dengan jumlah DPT pada Pemilu 2024 berjumlah 4.732.174.

“Jika ingin bertarung di arena pemilihan gubernur dan wakil gubernur Riau 2024, calon perseorangan harus memperoleh 402.235 dukungan dari masyarakat Riau yang tersebar minimal di 7 Kabupaten/kota”, urai Nahrawi.

Untuk penerimaan syarat minimal dukungan dan layanan konsultasi pemenuhan syarat minimal dukungan, KPU Riau sudah menyediakan helpdesk yang dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Partisipasi aktif dari calon perseorangan diharapkan dapat memperkaya ranah demokrasi di Riau dan memberikan opsi yang lebih luas bagi masyarakat dalam menentukan pilihan politiknya.

"KPU Riau mengajak seluruh masyarakat Riau untuk mengawasi dan mendukung jalannya proses ini dengan penuh tanggung jawab”, tutup Nahrawi.(Andi)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini