Yusril: Hadapi Sidang PTUN dengan Gentle

Redaksi Redaksi
Yusril: Hadapi Sidang PTUN dengan Gentle
Foto: Okezone
JAKARTA - Hari ini Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) melanjutkan sidang gugatan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang mengesahkan Partai Golkar kepengurusan Agung Laksono hasil Musyawarah Nasional (Munas) Ancol.

Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum Partai Golkar kepengurusan Aburizal Bakrie atau biasa disapa Ical hasil Munas Bali mengaku optimis pihaknya akan memenangkan persidangan di PTUN.

"Kalau mengikuti norma hukum dan alat bukti di sidang, kami yakin akan memenangkan perkara ini," ujar Yusril melalui sambungan telefon, Senin (4/5/2015).

Dia menyampaikan, sikap optimis akan memenangkan persidangan tersebut selama tidak ada intervensi dari pihak manapun terhadap proses persidangan tersebut. Mantan Menkumham ini mengimbau semua pihak mengikuti persidangan sesuai aturan yang berlaku.

"Saya benar-benar minta semua pihak agar secara gentleman mengikuti sidang ini. Biar hakim memutus perkara ini dengan tenang, jauh dari segala bentuk tekanan, termasuk tekanan opini melalui media massa," tukasnya.

Sebelumnya Partai Golkar kubu Ical melalui kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra menggugat SK Menkumham yang mengesahkan Partai Golkar kepengurusan Agung Laksono ke PTUN. Dalam putusan selanyam, PTUN meminta penundaan pelaksanaan SK Menkumham tersebut.

(Sindonews)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini