Ranperda Wajar 12 Tahun Diharapkan Mampu Atasi Masalah Pendidikan

Redaksi Redaksi
Ranperda Wajar 12 Tahun Diharapkan Mampu Atasi Masalah Pendidikan
images.net
SIAK, riaueditor.com - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Siak tentang Wajib Belajar 12 Tahun yang diajukan oleh Bupati Siak, Drs H Syamsuar, M.Si diharapkan akan mampu untuk menyelesaikan berbagai permasalahan seputar dunia pendidikan di Siak.

Demikian disampaikan Juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Siak Dadang Syaputra, S.Ag dalam pandangan umumnya di kantor DPRD Siak Rabu (15/1).

"KIta berharap Ranperda Wajib Belajar 12 tahun ini akan mampu menyelesaikan berbagai permasalahan dunia pendidikan kita. Untuk itu, diharapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak fokus dengan program-program peningkatan pendidikan, sudah saatnya mengakhiri kegiatan-kegiatan yang sifatnya seremonial yang memakan biaya tidak sedikit," tegasnya.

Tak hanya itu, peristiwa mogok belajar para siswa SMAN 2 Tualang akibat dimutasinya Kepala Sekolah mereka harus menjadi catatan penting, pasti ada something wrong disana. Indikasi pemangku pendidikan tidak solid, ini terbukti adanya perang statement, imbuhnya.

Fraksi PKS meminta jangan kita pertontonkan kepada publik sesuatu yang tidak mendidik. Sebab pendidikan yang berkualitas merupakan instrument terpenting dalam rangka mencerdaskan kehidupan berbangsa dan meningkatkan kualitas SDM.

"Kita mendambakan pendidikan yang benar-benar gratis dengan gedung sekolah yang bagus, ruang kelas yang bagus, fasilitas buat tenaga pendidik yang baik, sehingga proses belajar mengajar terasa menyenangkan, walaupun kita tidak bisa menutup mata atas masih banyaknya kursi dan meja belajar siswa yang tidak layak lagi," papar Dadang.(Ad)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini