Kabag Kesra Pemkab Pelalawan Sebut 31 Juli, Batas Akhir Permohonan Bantuan Pendidikan

Redaksi Redaksi
Kabag Kesra Pemkab Pelalawan Sebut 31 Juli, Batas Akhir Permohonan Bantuan Pendidikan
int
Ilustrasi
PKL.KERINCI, Riaueditor.com - Bagi mahasiswa yang ingin memasukkan permohonan bantuan Pendidikan yang dianggarkan Pemkab Pelalawan tahun 2015 sebesar Rp.3 Miliar lebih, masa akhir penyerahan berkas permohonan hingga 31 Juli 2015 mendatang.

Demikian dikatakan oleh Kabag Kesra Setdakab Pelalawan H Erwarly kepada Riaueditor.com, Senin (08/06/2015). Menurutnya, setelah batas akhir 31 Juli mendatang, berkas permohonan bantuan Pendidikan akan dilakukan seleksi verifikasi administrasi.

" Dalam berkas permohonan Ada 14 syarat yang harus dilengkapi pemohon seperti KTP, pas photo, KK,KTM selip nilai dan lain sebagainya, Syarat ini sudah Kia tempelkan dan Kita umumkan. Ada 2 syarat tambahan,sesuai hasil kesepakatan dengan perwakilan mahasiswa yakni surat rekomendasi dari induk organisasi kemahasiswaan. Selanjutnya surat tidak mampu yang merupakan syarat dari BPK," ujarnya.

Ditambahkan Erwarly, nilai bantuan pendidikan dikategorikan nilai prestasi mahasiswa.Kategori nilai berprestasi akan lebih dengan nilai biasa." Nilai berprestasi untuk eksakta IPK 2,75 sedangkan sosial IPK 3,25. Pada tahun lalu nilai prestasi diberi bantuan Pendidikan Rp. 2,5 juta,nilai IPK dibawahnya menerima bantuan Rp. 1,8 juta dan untuk D3 bantuan Pendidikan Rp,1,5 juta. Penerima bantuan tahun lalu sebanyak 1557 pemohon," ujarnya.

Dikatakan Erwarly, untuk tahun ini, besar kemungkinan nilai bantuan Sama seperti tahun lalu. Namun tetap melihat jumlah pemohon. " Anggaran bantuan Pendidikan sebesar Rp. 3 Miliar lebih. Namun Jika masih bisa dianggarkan dalam APBDP akan tetap diajukan," tukasnya. (Ijul)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini