Jakarta, 1 September 2026 - Nahdlatul Ulama (NU) dinilai perlu kembali menempatkan modernisasi pesantren dan pemberdayaan masyarakat nahdliyin sebagai agenda utama organisasi pasca-Muktamar. Pesantren dinilai tidak lagi dapat diposisikan sekadar sebagai objek pembangunan maupun objek politik praktis, melainkan harus didorong menjadi agen perubahan yang memiliki kekuatan intelektual, ekonomi, teknologi, dan sosial.
Pandangan tersebut disampaikan Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D., Rektor Universitas Paramadina, dalam catatan reflektif pasca-Muktamar NU mengenai arah ekonomi politik NU dan pesantren.
Menurut Prof. Didik, gagasan mengenai modernisasi pesantren sebenarnya bukan hal baru. Sekitar empat hingga lima dekade lalu, ketika sebagian besar pesantren dan masyarakat pedesaan masih menghadapi persoalan kemiskinan, keterbatasan pendidikan, serta rendahnya keterampilan, muncul gagasan untuk melakukan riset advokasi bagi pengembangan pesantren.
Gagasan tersebut antara lain dikembangkan oleh Dawam Rahardjo dan LP3ES, dengan keterlibatan Gus Dur. Program tersebut memperoleh dukungan sejumlah lembaga internasional dan diarahkan untuk mendorong modernisasi pesantren. Pemikiran dasarnya sederhana tetapi strategis: apabila pesantren dan masyarakat di sekitarnya mengalami kemajuan, Indonesia juga akan bergerak menuju kemajuan dan modernitas.
“Ide dasar modernisasi pesantren, jika berhasil memajukan pesantren maka Indonesia akan maju dan modern.” ujar Prof. Didik.
Pesantren Berubah, tetapi Ketimpangan Masih Ada
Empat hingga lima dekade kemudian, menurut Prof. Didik, wajah pesantren telah mengalami perubahan yang sangat signifikan. Mobilitas sosial masyarakat pesantren berlangsung pesat, kelas menengah tumbuh, dan lingkungan pesantren—termasuk masyarakat nahdliyin—telah melahirkan semakin banyak kaum intelektual, doktor, hingga guru besar.
“Kini setelah setengah abad pesantren sudah berkemajuan sangat luar biasa. Mobilitas vertikal masyarakat pesantren berjalan sangat pesat. Kelas menengah di pesantren meningkat luar biasa, kaum intelektual tumbuh cepat di pesantren dan banyak doktor dan guru besar tumbuh dari lingkungan pesantren.”
Namun, ia menilai proses tersebut belum selesai. Masih terdapat kelompok masyarakat pesantren yang tertinggal dan ketimpangan sosial-ekonomi yang relatif lebar. Karena itu, gagasan modernisasi pesantren yang pernah dirintis pada masa lalu dinilai tetap relevan, tetapi perlu direkonstruksi sesuai tantangan zaman.
Menurut Prof. Didik, tugas utama elite pimpinan NU ke depan adalah memastikan kemajuan pesantren tidak berhenti pada transformasi pendidikan keagamaan, tetapi berkembang menjadi transformasi sosial dan ekonomi yang lebih luas.
NU dan PKB Perlu Mengutamakan Kepentingan Masyarakat
Dalam konteks tersebut, Prof. Didik mendorong elite NU untuk menghindari politik praktis jangka pendek yang berorientasi pada kepentingan individu maupun kelompok kecil.
Ia juga menilai hubungan NU dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) semestinya diarahkan pada kerja sama yang solid untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat nahdliyin, bukan semata-mata kepentingan perebutan kekuasaan.
“Sebaiknya elit NU dan PKB bersatu dengan solid untuk kepentingan masyarakatnya dengan menghindari politik praktis jangka pendek kepentingan orang per orang dan segelintir kelompok kecil di dalamnya,” katanya.
Prof. Didik berpandangan, dengan basis sosial yang besar dan jaringan akar rumput yang kuat, NU sebenarnya memiliki daya tawar yang besar tanpa harus selalu bergantung pada kekuasaan politik.
Program pemerintah di bidang pendidikan, kesehatan, teknologi, pengembangan sumber daya manusia, hingga pemberdayaan ekonomi, menurutnya, perlu diarahkan secara lebih serius kepada masyarakat nahdliyin. Dengan demikian, agenda pembangunan masyarakat dapat berjalan seiring dengan agenda transformasi NU.
Dari Objek Politik Menjadi Agen Perubahan
Prof. Didik menegaskan bahwa masyarakat NU tidak semestinya terus ditempatkan sebagai objek politik yang hanya dibutuhkan ketika momentum pemilu atau kontestasi kekuasaan berlangsung.
“Tidak bisa lagi massa NU diposisikan sebagai obyek politik praktis untuk mengais suara dan mendukung elit-elitnya yang berkiprah, bergantung dan bergelantungan di kekuasaan. Menjadikan NU sebagai obyek politik dan kekuasaan patut dihentikan.”
Menurut dia, kekuatan utama NU justru terletak pada modal sosial yang telah tumbuh dan mengakar dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Pesantren memiliki modal sosial yang kuat dan berakar pada budaya masyarakat atau indigenous social capital, sementara NU memiliki jaringan akar rumput yang luas.
Karena itu, NU tidak membutuhkan figur eksternal yang diposisikan sebagai penyelamat atau pahlawan untuk memajukan warganya. Sebaliknya, kekuatan internal pesantren dan masyarakat nahdliyin perlu dikonsolidasikan menjadi kekuatan pembangunan.
Modernisasi Pesantren Harus Memasuki Era Baru
Prof. Didik menilai gagasan modernisasi pesantren yang dirintis Dawam Rahardjo dan Gus Dur sekitar 45 tahun lalu perlu dikontekstualisasikan kembali dengan tantangan masa kini.
Jika dahulu modernisasi diarahkan terutama untuk mengatasi ketertinggalan pendidikan, kemiskinan, dan rendahnya keterampilan, maka kini pesantren memiliki peluang yang lebih besar untuk menjadi motor penggerak pembangunan masyarakat.
“Kini setelah pesantren mengalami banyak kemajuan, kontekstualisasi peran pesantren sudah seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi, teknologi, kemandirian pangan, dan pemberdayaan masyarakat sekitarnya (konsep community development).”
Dengan demikian, pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai pusat pengembangan ekonomi masyarakat, inovasi teknologi, ketahanan pangan, kewirausahaan, dan pembangunan komunitas.
Memperluas Pendidikan Pesantren
Transformasi tersebut, lanjut Prof. Didik, juga harus dimulai dari dalam sistem pendidikan pesantren sendiri. Pesantren perlu memperluas cakupan keilmuan yang diajarkan sehingga tidak hanya berfokus pada fikih, Al-Qur’an, dan hadis, tetapi juga mengembangkan ilmu yang berkaitan langsung dengan kehidupan dan realitas sosial.
Ia menekankan pentingnya pendalaman ayat-ayat kauniah, yakni tanda-tanda kebesaran Allah yang dapat dipahami melalui fenomena alam dan kehidupan, sebagai bagian dari pengembangan wawasan keilmuan.
Menurutnya, transformasi sosial yang telah berlangsung di lingkungan pesantren selama setengah abad merupakan modal penting untuk melanjutkan perubahan pendidikan dan kelembagaan pesantren.
“Pesantren telah dan harus terus menjadi mesin mobilitas sosial dan menjadi kanal mobilitas vertikal.”
Transformasi pesantren, dengan demikian, bukan sekadar perubahan pada kelembagaan pendidikan. Lebih jauh, transformasi tersebut merupakan bagian dari perubahan struktur sosial masyarakat Muslim Indonesia melalui peningkatan pendidikan, pembentukan kelas menengah, serta lahirnya modal intelektual baru.
Dari Penerima Menjadi Pelaku Pembangunan
Prof. Didik menyimpulkan bahwa agenda NU ke depan semestinya diarahkan pada transformasi pesantren dari posisi yang selama ini masih menghadapi ketertinggalan menuju keunggulan.
“Agenda elit NU ke depan adalah membawa pesantren dari ketertinggalan menuju keunggulan, dari penerima pembangunan menjadi pelaku pembangunan, dan dari kekuatan sosial menjadi kekuatan intelektual, ekonomi, dan teknologi yang menentukan masa depan Indonesia.”
Karena itu, ia menilai agenda utama NU seharusnya tidak berhenti pada politik praktis kekuasaan. Kekuatan sosial dan politik yang dimiliki NU justru perlu dikonsolidasikan untuk mempercepat transformasi pesantren dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat nahdliyin.
“Agenda NU yang utama seharusnya bukan di wilayah politik praktis kekuasaan, tetapi konsolidasi pembangunan, menjadikan kekuatan sosial dan politik yang dimiliki untuk mempercepat transformasi pesantren dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat nahdliyin.”
Gagasan tersebut menempatkan pesantren bukan sebagai warisan masa lalu yang harus dipertahankan semata, melainkan sebagai infrastruktur sosial strategis untuk membangun masa depan Indonesia. Jika transformasi tersebut dapat dilanjutkan secara konsisten, maka kekuatan sosial pesantren dan NU berpotensi berkembang menjadi kekuatan intelektual, ekonomi, teknologi, dan pembangunan yang semakin menentukan arah Indonesia ke depan.(rief)