Plt Gubri Dukung Pemekaran Lima Wilayah di Riau

Redaksi Redaksi
Plt Gubri Dukung Pemekaran Lima Wilayah di Riau
Plt Gubri, H Arsyadjuliandi Rachman
PEKANBARU, riaueditor.com – Rencana Komisi II DPR RI dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah menyetujui pemekaran lima wilayah di Riau tampaknya disambut baik oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman. Plt Gubri mengganggap keputusan dua elemen yakni eksekutif dan legislatif itu didukung.

"Kalau pemerintah pusat dengan DPR sudah menyetujui, harus kita dukung dan pasti kita laksanakan. Karena itu sebelumnya memang usulan dari bawah," kata Plt Gubri di kantornya, Kamis (3/3).

Sungguhpun begitu, Pemprov Riau masih menunggu keputusan yang lain dari pemerintah pusat. Diantaranya, Keputusan Presiden dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Menurutnya Pemprov Riau sangat menghargai hasil Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pemekarabn wilayah itu.

Sementara itu sebelumnya, Kepala Biro Administrasi Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, Rahima Erna mengatakan, belum dibahas­nya wacana pemekaran lima wilayah di Riau itu dikarekanan pemerintah pusat hingga kini belum pernah menerbitkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait penataan pemerin­tahan daerah.

"Kita masih menunggu RPP, kalau untuk pemekaran itu sah-sah saja dilakukan demi kemajuan Riau," katanya saat ditemui disela-sela Rakor Bupati. Walikota dan camat se Riau di hotel Aryaduta, Selasa (1/3).

Ditambahkannya, RPP yang dibahas oleh pemerintah pusat itu ada dua yakni RPP tentang Desertada dan RPP Penataan Daerah. Kedua RPP ini dinilai penting sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemekaran daerah.

Diwartakan sebelumnya, jika Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakat untuk melanjutkan proses pemekaran 88 daerah otonomi baru (DOB). Dari 88 pemekaran yang disetujui kelanjutan prosesinya, Provinsi Riau mendapatkan lima jatah.

Kelima DOB di Riau itu adalah, Kabupaten Indragiri Selatan (Insel), Indragiri Utara pemekaran dari Indragiri Hilir, Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam dari Kampar. Lalu, Kota Duri dari Bengkalis dan Kabupaten Rokan Darussalam yang mekar dari Rokan Hulu.(dea)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini