Operasi Keselamatan Lancangkuning Digelar Selama 14 Hari, Ini Prioritas Pelanggaran yang Bakal Ditindak

Redaksi Redaksi
Operasi Keselamatan Lancangkuning Digelar Selama 14 Hari, Ini Prioritas Pelanggaran yang Bakal Ditindak
Apel gelar pasukan bersama di Mapolda Riau.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Mulai hari ini, hingga 14 hari ke depan Polda Riau bersama TNI serta Dishub akan menggelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning (KLK) 2026. Operasi diawali dengan apel gelar pasukan bersama di Mapolda Riau, Senin (2/2/2026) pagi.

Dalam operasi yang mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat 2026”, sebanyak 1.126 personel gabungan dari Polda Riau dan Polres jajaran serta TNI bersama personel Dishub dikerahkan dalam operasi ini.

Wakapolda Brigjen Pol Hengki Haryadi dalam amanatnya berpesan agar jajarannya harus mengelola keselamatan lalu lintas, secara sistematis dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

"Sebagian besar kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh human error, seperti rendahnya disiplin dan perilaku berkendara yang berisiko," papar Wakapolda.

Artinya, lanjut Brigjen Hengki Haryadi, tingginya angka kecelakaan masih menjadi persoalan serius yang dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari manusia, kendaraan, infrastruktur, hingga lingkungan.

Dia menegaskan, kelancaran lalu lintas sangat memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi, serta kualitas hidup.

“Operasi Keselamatan Lancang Kuning merupakan langkah awal atau early warning sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat 2026,” sebutnya.

Kepada jajaran, Wakapolda berpesan bahwa operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, termasuk fatalitas korban, menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat pada Idul Fitri 1447 Hijriah.

Wakapolda turut meminta seluruh personel yang bertugas dilapangan dapat melakukan penindakan secara humanis dan persuasif dengan mengedepankan langkah preemtif dan preventif.

“Penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menjadi prioritas, sementara penindakan manual dilakukan secara selektif,” tegasnya.

Ribuan pelanggaran lalulintas masih ditemukan hasil evaluasi operasi keselamatan para tahun sebelumnya. Sehingga melalui Operasi KLK 2026, Polda Riau menargetkan penurunan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Operasi ini bukan semata penegakan hukum, tetapi upaya membangun kesadaran bersama bahwa jalan raya adalah ruang publik yang menjadi tanggung jawab kita semua,” tutup Brigjen Pol Hengki.

Senada, Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menambahkan, ada sembilan pelanggaran yang menjadi prioritas dalam operasi ini, antara lain meliputi penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, kendaraan truk yang dimodifikasi tidak sesuai standar pabrikan dan travel ilegal.

Sasaran lainnya, penindakan terhadap kendaraan dengan TNKB tidak sesuai ketentuan, angkutan barang yang mengangkut penumpang, kendaraan tidak laik jalan, pengendara sepeda motor tanpa helm, berboncengan lebih dari satu orang, serta parkir di bahu jalan, khususnya di kawasan wisata.

Kombes Jeki menambahkan, operasi ini merupakan operasi kewilayahan yang dilaksanakan serentak oleh seluruh Polres jajaran Polda Riau sebagai pemanasan menjelang Operasi Ketupat 2026.

"Sasaran utama operasi ini adalah mencegah fatalitas kecelakaan lalu lintas. Harapannya, tidak terjadi kecelakaan fatal, terutama di jalan tol yang memiliki tingkat mobilitas tinggi saat arus mudik dan balik, sesuai arahan Kakorlantas," ujarnya.

Selain penindakan, operasi ini juga mengedepankan upaya preemtif melalui imbauan dan edukasi, termasuk pemasangan spanduk di sekolah-sekolah. Preventifnya berupa ramcek di terminal dan pemeriksaan kelayakan kendaraan yang beroperasi.

"Saya sudah menginstruksikan jajaran Satlantas untuk rutin melakukan pemeriksaan kendaraan dan pengemudi, termasuk antisipasi pengemudi yang terindikasi mengonsumsi alkohol atau narkoba, serta pengecekan kondisi teknis kendaraan seperti rem dan lampu, khususnya pada kendaraan angkutan dan truk," tutup Kombes Jeki.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini