Aroma Korupsi Proyek Jalan Sp Panam - Petapahan 2013

Kabid Bina Marga Dilaporkan ke Mabes Polri
Redaksi Redaksi
Aroma Korupsi Proyek Jalan Sp Panam - Petapahan 2013
FIN/RE
Pengerjaan Jalan Simpang Panam – Pantai Cermin – Petapahan. Aktifis LSM FPPI Haryanto, tampak tengah menunjukkan kondisi jalan yang baru saja dikerjakan.
PEKANBARU, riaueditor.com– Pembangunan peningkatan jalan di wilayah Kabupaten Kampar tahun 2013 lalu, diduga berbau korupsi. Pasalnya, selain karena jumlah paket yang sangat banyak dibanding Kabupaten/Kota lainnya di Propinsi Riau, pengerjaan proyek yang menelan dana ratusan milyar rupiah ini dinilai asal jadi.

Tudingan itu disampaikan Ketua LSM Forum Pengawas Pembangunan Indonesia (FPPI), Haryanto kepada wartawan, Selasa (25/3). Ia mengatakan, berdasarkan hasil pantauan bulan Maret ini pada 8 paket pembangunan/ peningkatan jalan di Kabupaten Kampar, pengerjaan proyek Dinas PU Riau itu diduga berbau korupsi.

Pasalnya, ucap Haryanto, baru seusia jagung usai dikerjakan, kini sudah rusak berlobang. Seperti pada paket peningkatan Jalan Panam – Pantai Cermin – Petapahan. Di ruas jalan tersebut tahun 2013, setidaknya ada 5 paket kegiatan dengan total kontrak, senilai Rp 60,4 milyar. 

Kelima paket tersebut diantaranya, peningkatan jalan Simpang Panam – Pantai Cermin – Petapahan (D) Rp 12,6 milyar, peningkatan Simpang Panam – Pantai Cermin – Petapahan (C) Rp 17,9 milyar, peningkatan jalan Simpang Panam – Pantai Cermin – Petapahan (A) Rp 14,1 milyar, dan Pembangunan jalan Garuda Sakti – Kampar Rp 2,2 milyar.

Selain berlobang, papar Haryanto, sebagian ruas jalan tidak dikerjakan. Bahkan, pada bagian  parit dan bahu jalan banyak yang tak dikerjakan, sebagaimana biasa dilakukan pada proyek pengerjaan jalan.

Menariknya lagi, pelaksana kegiatan pada ruas jalan tersebut, merupakan kontraktor lama yang sudah menjadi langganan Dinas PU Riau. Salah satunya, adalah PT VJRP yang nota bene milik pengusaha yang kini duduk sebagai anggota DPRD Riau periode 2009 – 2014, jelas Haryanto.

Haryanto mengatakan, aroma korupsi pada proyek pembangunan/peningkatan jalan pada ruas Jalan Simpang Panam – Pantai Cermin – Petapahan itu, didasarkan atas kondisi proyek yang diduga tak sesuai spesifikasi, sebagaimana tertuang dalam kontrak.

Selain itu, dugaan korupsi juga didasarkan atas masa pengerjaan proyek yang sudah habis per Desember 2013. Diduga kuat, kelima paket proyek tersebut dananya sudah cair, kendati pelaksanaan di lapangan tak sesuai standar.

Dijelaskan Haryanto, pencairan dana proyek yang dinilai bermasalah itu, diduga tidak terlepas dari peran Kabid Bina Marga PU Riau, Ahmad Ismael ST MT, Kasi Perencanaan Helmi Lubis dan Pimpinan Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Budi Yoga.

Atas temuan tersebut, ucap Haryanto pihaknya telah melaporkan masalah ini ke Mabes Polri melalui Kabag Reskrimsus. Ia berharap, laporannya itu dapat segera ditindaklanjuti demi menyelamatkan kerugian keuangan daerah Provinsi Riau.

Laporan tertulis ke Mabes Polri ini tertuang dalam surat bernomor 50/LSM-FPPI/III/2014 dan ditembuskan kepada Gubernur Riau, Kapolda Riau, Kejati Riau, Dinas PU Riau dan sejumlah media massa.

Ketika ditanya, kenapa laporannya tidak ke Polda atau ke Kejati Riau, dijawab Haryanto bahwa hal itu pernah ia lakukan. Akan tetapi semua laporan yang ia masuk, tak satu pun yang sampai ke meja pengadilan, ujarnya kecewa.

Sebagai data tambahan, selama tahun 2013 terdapat 39 paket pembangunan/peningkatan jalan di Kabupaten Kampar. Proyek yang berada dibawah naungan Kabid Bidang Bina Marga PU Riau itu, bernilai ratusan milyar rupiah.

Selain didanai APBD Riau, tahun 2013 proyek serupa juga mendapat kucuran dana dari APBN. Hanya saja penanganannya dilakukan oleh Satker Non Vertikal Tertentu SNVT), yang berkantor di persimpangan Jalan Arifin Ahmad – Jalan Arengka.

Sementara kegiatan pembangunan/peningkatan jalan di Kabupaten lain di Riau tahun 2013, tidak lebih dari hitungan jari saja. Di Rokan Hilir misalnya, hanya memperoleh 7 paket saja dengan nilai Rp 30 milyar. Sedangkan di Kabupaten Meranti, tak lebih dari 1 paket saja dengan nilai Rp 5 milyar.

Saat dikonfirmasi terpisah, Kabid Bina Marga PU Riau, Ahmad Ismael yang dicoba ditemui tak berhasil. Dari sekian kali kesempatan saat ditemui,  Ahmad disebut sedang rapat atau sedang ke lapangan, ujar stafnya di lantai III Gedung Dinas PU Riau.

Demikian pula dengan Kasi Perencanaan Helmi Lubis dan PPTK Budi Yoga. Menurut rekan sejawatnya yang berada di lantai II Gedung Dinas PU Riau itu, sejak Januari lalu keduanya jarang ngantor. "Mungkin karena proyek belum jalan mas," ujar staf Dinas PU Riau tersebut. (fin)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini