KPK Ungkap Uang dari Yaqut Sudah di Tangan Perantara Pansus Haji DPR, tetapi Belum Dibagikan
Redaksi
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/3/2026).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)
Tag:
Berita Terkait
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara
KPK Sebut Amplop untuk Menhut Raja Juli Antoni dari Bupati Kuansing Berisi Dolar Singapura, Patungan Duit Petani
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Kurungan, Denda Rp1 Miliar
Wabup Yuliantini Dampingi Kepulangan Jamaah Haji Sakit dari Batam ke Tembilahan
Gangguan Kesehatan, Enam Jemaah Haji Riau Masih Menjalani Perawatan di Batam
Wabup Yuliantini Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter 7 Asal Inhil
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Pengelolaan Dana KUR Perlu Direformasi
JANGAN OLIGARKI Desak Kejaksaan Usut PT Agrinas
Melawan Bara di Tengah Gelap, Petugas Berjibaku Padamkan Karhutla Pelalawan
TNI Perkuat Penanganan Karhutla di Melawi, Salurkan Peralatan Damkar
Wawako Markarius Anwar Apresiasi Gelar Budaya Melayu Islam DMDI Pekanbaru
Perkuat Pembinaan Kepribadian, Lapas Pasir Pangaraian Gelar Pengajian Rutin bagi Warga Binaan Perempuan
Polsek Bangko Amankan Pria dan Wanita Diduga Pelaku Narkoba