Anggota DPRD Inhu Sebut Pejabat Inhu Penerbit IUP-B PT BIP Bisa Diseret Ke Penjara

Redaksi Redaksi
Anggota DPRD Inhu Sebut Pejabat Inhu Penerbit IUP-B PT BIP Bisa Diseret Ke Penjara
Suharto SH, Anggota DPRD Inhu

RENGAT, riaueditor.com - Menyikapi adanya izin IUP-B yang dikeluarkan Pemkab Inhu kepada PT Bagas Indah Perkasa (BIP), untuk usaha perkebunan kelapa sawit seluas kurang lebih 2000 hektar yang diduga berdasarkan tata ruang wilayah adalah kawasan hutan produksi terbatas (HPT) merupakan kawasan penyangga hutan lindung Bukit Batabuh yang terletak di Desa Pauh Ranap Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu, provinsi Riau.  

Anggota DPRD Inhu Suharto SH, mengatakan jika kenyataannya PT BIP sudah memiliki izin IUP-B, namun belum memperoleh SK pelepasan kawasan hutan dari Kementerian LHK, artinya pihak Pemkab sendiri sudah menabrak banyak aturan.

"Sebab IUP-B tidak boleh terbit di kawasan hutan, sebelum diterbitkannya izin pelepasan kawasan hutan dari kementerian LHK Jakarta. Kalau izin lokasi yang diterbitkan Bupati Inhu tidak menjadi masalah, dan memang seperti itulah aturannya," kata Suharto pada awak media ini, Rabu (06/12/17) malam.

Suharto yang juga Ketua Banggar DPRD Inhu ini menyebutkan izin IUP-B yang dimiliki PT BIP jelas sangat bertentangan dengan aturan dan ketentuan yang ada atau cacat hukum dan bisa dikatakan tidak berkekuatan hukum.

Menurutnya, jika pemkab terbukti mengeluarkan izin IUP-B kepada PT BIB, untuk melakukan pembukaan kebun di atas lahan kawasan penyangga hutan lindung Bukit Batabuh. Perbuatan tersebut sama sekali melanggar aturan dan ketentuan yang mengarah melakukan perlawanan hukum.         

"Untuk itu, siapapun yang terlibat dalam penerbitan IUP-B terhadap PT BIP, itu bisa diseret ke penjara, apalagi akibat IUP-B PT BIP membuat kehancuran kawasan hutan biodiversity," tegas Suharto. (zap)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini