Catatan Untuk Green For Riau: Ambisi Karbon Tanpa Keadilan Akan Rapuh Secara Sosial

Oleh: Ali afriandi, Manajer Riset dan Advokasi Perkumpulan Penyelamatan Ruang Hidup-Satwa Liar (PERISAI)
Redaksi Redaksi

AMBISI ekonomi karbon Indonesia semakin nyata sejak hadirnya kerangka pasar karbon nasional. Kebijakan ini membuka peluang pendanaan baru untuk melindungi hutan dan gambut sekaligus mendorong transisi menuju ekonomi rendah karbon.

Namun sejarah kebijakan lingkungan menunjukkan satu pelajaran mendasar: keberhasilan tidak ditentukan oleh seberapa baik aturan dirancang, melainkan oleh seberapa adil dampaknya bagi masyarakat yang hidup di wilayah tersebut.

Di Riau, realitas sosial dan ekologis menunjukkan bahwa krisis bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan juga persoalan politik tata kelola. Konflik lahan, kebakaran hutan dan gambut yang berulang, serta ketimpangan akses terhadap sumber daya terus membentuk ketidakadilan yang dialami masyarakat.

Dalam konteks ini, ekonomi karbon tidak boleh diposisikan hanya sebagai instrumen pasar yang netral. Ia harus diperlakukan sebagai agenda koreksi struktural untuk membenahi relasi kuasa, memastikan hak masyarakat, dan menghentikan praktik ekstraktif yang selama ini dibiarkan. Tanpa keberanian menempatkan keadilan sebagai fondasi, kebijakan baru hanya berisiko menambah lapisan legitimasi pada persoalan lama, bukan menyelesaikannya.

Risiko legitimasi pasar karbon semakin nyata ketika aktor dengan rekam jejak deforestasi justru berpotensi menjadi penerima manfaat. Di Riau, misalnya, perusahaan pulp dan kertas seperti APRIL Group dan APP Group telah lama dikritik karena kontribusinya terhadap hilangnya hutan alam dan kerusakan lahan gambut.

Jika praktik ini terus dibiarkan, pasar karbon tidak akan mendorong perubahan struktural; ia hanya memperindah citra dan mengubah tanggung jawab ekologis menjadi transaksi bisnis. Tanpa standar tambahanitas dan akuntabilitas yang ketat, ekonomi karbon berisiko menjadi bentuk greenwashing paling canggih, angka emisi tampak membaik, sementara ketidakadilan dan kerusakan tetap berlangsung di lapangan.

Pengalaman di Kalimantan Timur menunjukkan bahwa proses yang adil terutama melalui penerapan Free, Prior and Informed Consent (FPIC) adalah fondasi keberhasilan proyek ambisi iklim.

Tanpa FPIC yang dijalankan secara utuh, persetujuan masyarakat sering hanya menjadi formalitas: informasi tidak lengkap, waktu konsultasi terbatas dan posisi tawar tidak seimbang. Dukungan sosial pun rapuh sejak awal dan berisiko berubah menjadi konflik.

Situasi serupa terlihat di Jambi. Proyek ambisi karbon memang menghadirkan peluang pendanaan konservasi, tetapi implementasinya kerap dibayangi konflik tenurial, tumpang-tindih klaim lahan serta pembagian manfaat yang tidak transparan dan tidak merata.

Pengalaman ini menegaskan bahwa keberhasilan ambisi karbon tidak cukup diukur dari capaian emisi. Ia harus berdiri di atas fondasi yang lebih mendasar: kejelasan hak atas wilayah yang dijadikan objek kredit karbon, partisipasi masyarakat yang bermakna, dan perlindungan sosial yang kuat.

Tanpa itu, proyek ambisi karbon akan tetap menjadi solusi teknokratis yang rapuh secara sosial. Pelajaran utamanya jelas: keadilan proses dan keadilan manfaat harus berjalan beriringan.

Mengedepankan Keadilan untuk Manfaat Nyata di Tingkat Tapak

Jika akses terhadap dana karbon hanya berbasis kawasan hutan formal dan legalitas, maka perhutanan sosial memang menjadi pintu masuk penting bagi masyarakat. Namun itu belum cukup. Peran masyarakat dalam menjaga hutan, gambut, dan mangrove sering melampaui batas skema formal. Karena itu, ekonomi karbon perlu dirancang lebih inklusif, antara lain melalui:

● pembagian pendapatan karbon yang transparan hingga tingkat desa

● pembentukan dana ketahanan iklim lokal yang dapat diakses komunitas

● insentif langsung bagi masyarakat yang menjaga gambut tetap basah

● penguatan skema jasa ekosistem berbasis komunitas

Dengan pendekatan ini, masyarakat tidak lagi diposisikan sebagai pelengkap proyek, melainkan sebagai penerima manfaat utama.

Mengukur Keberhasilan Green For Riau Secara Jujur

Untuk Green For Riau, pelajaran dari berbagai daerah menunjukkan bahwa ekonomi karbon hanya akan menjadi alat transformasi jika keadilan tidak dijadikan fondasi. Tanpa itu, akan berisiko menjadi kebijakan hijau di atas kertas terlihat progresif tetapi tidak mengubah keadaan masyarakat di tingkat tapak.

Karena itu, keberhasilan tidak boleh hanya diukur dari jumlah kredit karbon atau penurunan emisi saja, ukuran yang lebih bermakna adalah perubahan nyata di lapangan: konflik berkurang, ekonomi masyarakat ditingkat tapak meningkat dan risiko bencana menjadi menurun.

Pada akhirnya, transisi hijau yang benar-benar berhasil bukan sekadar tentang menurunkan emisi, tetapi memastikan keadilan hadir dalam setiap ton karbon yang diklaim berkurang.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini