Sorot Satgas PKH, Aktivis Ungkap Dugaan Ketidakberesan KSO Kebun Sawit

Redaksi Redaksi
Sorot Satgas PKH, Aktivis Ungkap Dugaan Ketidakberesan KSO Kebun Sawit
Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

PEKANBARU - Polemik pengelolaan kebun kelapa sawit hasil penertiban kawasan hutan kembali mencuat. Sekelompok aktivis yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Penjaga Aset Negara dari Oligarki (JANGAN OLIGARKI) mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dugaan ketidakberesan dalam penunjukan mitra Kerja Sama Operasional (KSO) oleh PT Agrinas Palma Nusantara.

JANGAN OLIGARKI menilai, keberhasilan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengambil alih aset perkebunan yang berada di kawasan bermasalah, berpotensi kehilangan makna apabila pengelolaannya justru tidak berjalan transparan, profesional, dan akuntabel.

Atas persoalan tersebut, JANGAN OLIGARKI berencana menyampaikan tuntutan secara langsung kepada kejaksaan pada Jumat, 11 September 2026. Kejaksaan dinilai memiliki posisi strategis. Selain terlibat dalam Satgas PKH, institusi tersebut juga memiliki fungsi sebagai aparat penegak hukum.

Juru Bicara JANGAN OLIGARKI, Ali Junjung mengatakan, pihaknya meminta Kejaksaan tidak membiarkan persoalan terkait KSO berlarut-larut tanpa pemeriksaan dan penegakan hukum apabila ditemukan dugaan pelanggaran.

“Kejaksaan selain bagian dari Satgas PKH juga memiliki tugas pokok sebagai penegak hukum. Karena itu, kami meminta Kejaksaan segera memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perubahan atau penunjukan KSO yang tidak transparan. Jika persoalan ini dibiarkan, kami mempertanyakan efektivitas Satgas PKH,” ujar Ali, Kamis (10/9/2026).

Dugaan Perubahan SK

Ali menilai implementasi Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 semestinya menjadi momentum penting untuk mengembalikan pengelolaan sumber daya alam kepada kepentingan negara dan masyarakat. Kerja keras Satgas PKH dalam melakukan penertiban aset perkebunan tidak boleh berakhir pada persoalan baru dalam tahap pengelolaan.

Ia bahkan menuding terdapat dugaan perubahan atau pengutak-atikan surat keputusan (SK) penunjukan maupun penugasan KSO oleh oknum tertentu di lingkungan Agrinas. Namun, tudingan tersebut menurutnya perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses hukum yang transparan.

“Perubahan direksi seharusnya diikuti dengan perbaikan tata kelola. Kami justru mempertanyakan adanya dugaan perubahan SK KSO atau penugasan sementara yang dinilai tidak transparan. Ini harus diperiksa secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan,” katanya.

JANGAN OLIGARKI juga meminta agar seluruh proses penunjukan mitra KSO dilakukan berdasarkan prinsip Good Corporate Governance (GCG), dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, serta kepastian hukum.

Selain persoalan KSO, aktivis turut mempertanyakan rekam jejak sejumlah pejabat di jajaran PT Agrinas Palma Nusantara. Ali menyebut pihaknya menyoroti Direktur Operasional berinisial TB serta Direktur Kepatuhan dan Keberlanjutan berinisial NA.

Terkait TB, Ali meminta aparat penegak hukum maupun pihak berwenang melakukan verifikasi menyeluruh terhadap rekam jejak dan potensi konflik kepentingan sebelum mengambil kesimpulan.

“Kami meminta semua dugaan tersebut diverifikasi. Jika memang ada persoalan pada masa lalu yang pernah diberitakan, tentu aparat berwenang dapat menelusuri kembali fakta dan status perkaranya. Jangan sampai muncul konflik kepentingan dalam pengelolaan aset negara,” tegasnya.

Menurut Ali, fungsi kepatuhan semestinya menjadi instrumen pengawasan internal untuk memastikan setiap keputusan strategis perusahaan berjalan sesuai ketentuan.

Ia menilai perubahan keputusan penugasan yang tidak memiliki dasar dan mekanisme yang jelas berpotensi menimbulkan ketidakpastian dalam pengelolaan perkebunan, termasuk berdampak terhadap produktivitas dan program strategis pemerintah.

JANGAN OLIGARKI menegaskan bahwa kebun kelapa sawit yang telah ditertibkan negara, semestinya diarahkan untuk menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus meningkatkan penerimaan negara. Ali mengingatkan, lemahnya tata kelola justru dapat membuka ruang konflik di lapangan.

“Yang harus berkelanjutan adalah kepastian usaha, produktivitas perkebunan, pemupukan, pemeliharaan, hingga pemanenan. Itulah bagian dari penerapan GCG. Bukan konflik dan kegaduhan yang terus berlanjut,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan potensi gesekan sosial apabila proses pengelolaan KSO tidak dilakukan secara transparan dan melibatkan pihak yang memiliki legitimasi serta kapasitas. Bahwasanya negara tidak boleh kehilangan kendali atas aset yang telah berhasil ditertibkan melalui kebijakan pemerintah.

Evaluasi Total

JANGAN OLIGARKI turut meminta Satgas PKH memastikan seluruh kewajiban pihak yang menguasai kawasan hutan secara ilegal ditagih sesuai ketentuan, termasuk apabila terdapat kewajiban denda administratif.

JANGAN OLIGARKI mendesak kejaksaan melakukan pemeriksaan apabila ditemukan bukti awal adanya penyimpangan dalam pengelolaan aset hasil penertiban. Aktivis menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan menyampaikan tuntutan secara terbuka.

“Kalau ada dugaan pelanggaran, jangan ada pihak yang kebal hukum. Kami meminta proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dan berdasarkan bukti. Negara tidak boleh dirugikan dan masyarakat jangan sampai menjadi korban,” pungkasnya.(rls)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini