Perjuangan Para Guru Honorer
Ditemui setelah sidang, Sukma yang terlihat kikuk di hadapan hakim menerangkan perjuangan mereka saat berusaha menemui Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta payung hukum bagi para honorer pada 2018.
"Coba search nama saya di youtube deh. Wah viral saya," ujarnya kepada CNNIndonesia.com sambil terkekeh.
Ia bercerita perjuangan bertemu presiden tak mudah. Sukma inisiatif berjalan kaki dari Indramayu ke Jakarta selama 11 hari agar dirinya dilirik mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Sampai di Jakarta pun ia tak langsung bisa bertemu Jokowi. Ia harus menunggu satu bulan sampai akhirnya bertemu dan menyampaikan langsung keluhan tenaga honorer lain yang ia wakili, agar mereka dapat payung hukum yang pasti.
Hasilnya, kata dia, tak sesuai ekspektasi karena buntutnya pemerintah hanya mengeluarkan PP No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sukma mengaku sebenarnya ia masih berusia 32 tahun. Artinya ia masih bisa mengikuti seleksi CPNS agar jadi ASN. Namun kala itu dirinya masih berkeras tak mau ikut CPNS. Bukan karena ingin jadi pemberontak, tapi atas solidaritas untuk mereka yang nasibnya tak sebaik dia.
"Kalau saya egois tahun kemarin saya daftar. Cuma saya melihat yang senior, yang sudah mau pensiun. Banyak yang menangis, menjerit. Akhirnya ketika banyak demo di daerah saya tergugah," tuturnya.
Tahun ini, Sukma menyerah dan memutuskan ikut seleksi CPNS 2020. Solidaritas yang tinggi nyatanya harus mengalah dengan kebutuhan anak dan istri di rumah. Dengan upah Rp500 ribu per bulan meskipun sudah 15 tahun mengajar, ia tak bisa terus keras kepala.
Hal serupa juga sempat dirasakan Mahmudin, guru pelajaran sejarah dari Riau. Ia sudah menjadi guru honorer sejak 1996. Namun mujurnya ia mendapat pengakuan dari Pemda Riau berupa sertifikasi mengajar pada 2005 lalu.
Mulanya gaji yang diterima sebagai honorer tak seberapa, tapi semenjak dapat pengakuan Pemda perbedaannya cukup signifikan. Rata-rata guru honorer dengan sertifikasi bisa dapat gaji Rp2 juta sampai Rp5 jutaan. Alasan solidaritas terhadap sesama honorer inilah yang membawanya ke gedung MK.
"Teman-teman yang dapat SK (sertifikasi) sekitar 5 ribu orang. Gajinya Rp2 jutaan. Tapi jumlah honorer di Riau bisa sampai 16 ribu. Artinya yang bernasib di bawah kami banyak sekali," ujar Mahmudin.
Sebelumnya, secara terpisah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) mendorong pemerintah dan DPR melakukan revisi UU ASN soal nasib tenaga honorer yang dihapus per tahun ini.
"PGRI memohon agar tenaga honorer pendidik maupun tenaga kependidikan, kedua kategori diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK. Lebih diutamakan lagi bagi yang berusia di atas 35 tahun mohon diprioritaskan," tutur Ketum PGRI Unifah Rosyidi saat beraudiensi dengan Ketua MPR Bambang Soestayo di kompleks parlemen, Jakarta Selatan, Selasa (4/1), yang dikutip dari keterangan pers.
Lebih lanjut PGRI juga meminta MPR memperjuangkan kesejahteraan guru honorer yang kebanyakan masih jadi persoalan.
"Bagaimana bicara mutu dan merdeka belajar jika ada guru yang dibayar sangat rendah dan tidak manusiawi," ujar Unifah.
PGRI mencatat setidaknya ada 3 juta orang guru yang mengabdi di Indonesia. Di mana 55 persennya adalah tenaga honorer, dan sisanya PNS.
Menanggapi tuntutan tersebut, Bamsoet pun menyatakan bakal mengupayakan yang diminta PGRI.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan ada tiga profesi honorer selama masa transisi hingga 2023 yang jadi prioritas mengikuti tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan tiga profesi tersebut berada yakni guru, dosen, serta tenaga kesehatan.
Setidaknya, ASN di seluruh Indonesia saat ini mencapai 4,28 juta orang. Sebanyak 39,1% atau sekitar 1,6 juta di antaranya adalah tenaga administrasi.
(cnnindonesia.com)