Tak Cukup Hanya Teguran, Pengamat Minta DPP PAN Tegas Pecat Guspardi Gaus

Redaksi Redaksi
Tak Cukup Hanya Teguran, Pengamat Minta DPP PAN Tegas Pecat Guspardi Gaus
Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus dari Fraksi PAN

JAKARTA - Pakar komunikasi politik sekaligus Direktur Eksekutif Lembaga Emrus Corner, Emrus Sihombing, mendesak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN), tidak hanya sebatas memberi teguran terhadap Guspardi Gaus yang jelas-jelas menolak karantina usai dari luar negeri.

"Tidak cukup dengan teguran, menurut saya yang tepat DPP PAN harus memecatnya," ujar Emrus Sihombing saat dihubungi wartawan, Kamis (02/7/2021) di Jakarta.

Pasalnya kata Emrus, tindakan Guspardi Gaus sudah sangat melanggar aturan. "Apalagi, DKI Jakarta saat ini sudah diberlakukan PPKM Darurat. Artinya, yang bersangkutan menyepelekan aturan yang sudah dibuat pemerintah," tandasnya.

Sebagai Anggota Dewan kata Emrus, Anggota Komisi II DPR itu harusnya memberikan tauladan dan contoh yang baik terhadap masyarakat. "Tindakanya jelas tidak pantas. Anggota Dewan yang terhormat, perilakunya harus terhormat, kalau tidak patuh aturan berarti tidak terhormat dong, kalau sudah ter, artinya harus patuh, memberikan contoh perilaku yang baik dan mengikuti aturan," tegasnya.

Jika ada aturan yang dianggap belum sesuai kata Emrus, tidak hanya Guspardi Gaus, masyarakat pun berhak untuk mengkritik. Namun jika aturan tersebut berjalan dengan baik dan sudah sesuai dengan kondisi di lapangan, sebagai warna negara, siapapun wajib mentaati aturan tersebut. "Setiap kebijakan pemerintah yang saya anggap tidak sesuai juga saya kritik, tapi ketika aturan itu sudah berjalan dan belum dicabut ya harus kita taati," urainya.

"Beliau ini kan sempet memprotes soal aturan karantina, yang menurutnya merasa cemas dan yang seharusnya dikarantina menurut beliau itu adalah orang-orang yang tinggal di luar negeri. Nah disini beliau apa tidak tahu, jika Covid ini proses penyebaranya tidak pandang bulu dan tidak pandang waktu. Penyebaran covid ini bisa itungan detik lho, kalau sesama anggota dewan juga tertular bagaimana," tanya Emrus.

Sebagai Anggota DPR katanya lagi, Guspardi Gaus harusnya sadar jika Ia adalah pejabat negara. "Dan sebagai pejabat negara, harusnya dia jadi panutan, jangan salahkan kalau masyarakat tidak taat aturan, karena yang mewakilinya di Senayan melanggar aturan," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (ALPHA), Azmi Syahputra juga mendesak pihak kepolisian segera melakukan tindakan hukum atau melakukan tindakan penyidikan terhadap Anggota DPR Guspardi Gaus dari Fraksi PAN yang tidak mematuhi protokol kesehatan. "Polisi harus adil dan bergerak, agar tidak ada anggapan bahwa Polisi diskriminasi dan pengecualian dalam penegakan hukum dimasa Covid-19 ini, ujar Azmi Syahputra melalui keterangan persnya, Jumat (2/7/2021) di Jakarta.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini