PPKM Diperpanjang hingga 30 Agustus, Industri Ekspor di Wilayah Level 3 Bisa Beroperasi 100 Persen

Redaksi Redaksi
PPKM Diperpanjang hingga 30 Agustus, Industri Ekspor di Wilayah Level 3 Bisa Beroperasi 100 Persen
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers tentang pengembangan dan pembuatan vaksin COVID-19. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Menurut dia, keputusan memperpanjang kembali PPKM diambil lantaran pemerintah melihat situasi Covid-19 di wilayah tersebut telah menunjukkan perbaikan. Saat ini, hanya ada 51 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 4.

"Level 4, dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota. Level 3 dari 59 kabupaten/kota (berkurang) menjadi 67 kabupaten/kota," tutur dia.

Disisi lain, daerah yang menerapkan PPKM level 2 bertambah dari 2 kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota. Di luar Jawa-Bali, daerah yang ditetapkan level 4 berkurang dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota.

Sementara itu, daerah di luar Jawa-Bali yang menerpkan PPKM level 3 menjadi 234 kabupaten/kota. Sedangkan, daerah PPKM level 2 dari 39 kabupaten/kota bertambah menjadi 48 kabupaten/kota

"Untuk luar Jawa dan Bali juga ada perkembangan yang membaik tapi tetap harus waspada," ucap Jokowi.

(sumber: Liputan6.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini