Kejagung Sita Uang Tunai Rp 301,98 Miliar Terkait Kasus Korupsi PT Duta Palma Group
Kejagung menyatakan, penyitaan uang itu hasil penyidikan kegiatan usaha kelapa sawit PT Duta Palma Group, yang sekaligus menyeret Surya Darmadi.
Redaksi
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar (kiri) dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar (kanan) menyampaikan keterangan pers di Gedung Kartika Kejaksaan Agung RI, Jakarta Se
Tag:
Berita Terkait
Diduga Angkut Batu Hasil Tambang Ilegal, Dump Truck Terpantau Melintas di Jalan Pemda Desa Pulau Pencong-Tanjung Mas
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara
KPK Sebut Amplop untuk Menhut Raja Juli Antoni dari Bupati Kuansing Berisi Dolar Singapura, Patungan Duit Petani
S3 Doktor Hukum Unilak Resmi Berdiri
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Kurungan, Denda Rp1 Miliar
Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Optimalkan Pengelolaan Budidaya Jagung Bersama Kelompok Tani Jambai Makmur
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Penyebab Pasti Kematian Dokter di Pagar Luar RSUD Tengku Rafian Siak Tunggu Hasil Labfor
Lima Kios di Jalan Belimbing Ludes zterbakar Dinihari Tadi
Wako Agung Nugroho Lantik 16 Pejabat
Menaker Yassierli Usulkan BRICS Petakan Kebutuhan Keterampilan Masa Depan
Diduga Angkut Batu Hasil Tambang Ilegal, Dump Truck Terpantau Melintas di Jalan Pemda Desa Pulau Pencong-Tanjung Mas
BAZNAS Bersama Pemkab Siak Panen Raya Padi di Bungaraya
Danrem 181/PVT Bersama Bupati Sorong Selatan Resmi Buka TMMD Ke-129 TA 2026 Wujudkan Sinergi Membangun Negeri dari Desa