Kejagung Sita Uang Tunai Rp 301,98 Miliar Terkait Kasus Korupsi PT Duta Palma Group
Kejagung menyatakan, penyitaan uang itu hasil penyidikan kegiatan usaha kelapa sawit PT Duta Palma Group, yang sekaligus menyeret Surya Darmadi.
Redaksi

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar (kiri) dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar (kanan) menyampaikan keterangan pers di Gedung Kartika Kejaksaan Agung RI, Jakarta Se
Tag:
Berita Terkait

BMI Buka Borok Dugaan Korupsi Pemeliharaan Gedung KONI Pekanbaru

Warga Sungai Raya Usir Warga yang Menduduki Lahan HGU PT SBP

Webinar Paramadina: Menyoal Pseudo-Spiritualitas dan Budaya Korupsi di Negara Religius

Diduga Janjikan Pertemuan dengan Komisi III DPR, Oknum Perwira Polisi Dikecam Mahasiswa

Kunker Komisi III DPR RI ke Mapolda Riau Diwarnai Aksi Demo

Kader Partai Gerindra Akan Segel PKS PT Air Kampar
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini

Jalan Sudirman Pekanbaru Harus Bebas Reklame

FGD: Kolaborasi TNI dan Mahasiswa, Bersama Membangun Masa Depan Bangsa

Bakamla RI Ikuti Press Conference atas Tangkapan 2 KIA Vietnam

6 Bulan Pemerintahan Prabowo: "The Extraordinary, The Good, The Bad, and The Ugly"

Kemenhan: Penerapan Wajib Militer di Indonesia Memungkinkan

Trump: Tarif Membuat AS Kaya Raya

Razia Gabungan di Rutan Kelas I Pekanbaru, 320 Personel Diterjunkan
