Kejagung Sita Uang Tunai Rp 301,98 Miliar Terkait Kasus Korupsi PT Duta Palma Group
Kejagung menyatakan, penyitaan uang itu hasil penyidikan kegiatan usaha kelapa sawit PT Duta Palma Group, yang sekaligus menyeret Surya Darmadi.
Redaksi
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar (kiri) dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar (kanan) menyampaikan keterangan pers di Gedung Kartika Kejaksaan Agung RI, Jakarta Se
Tag:
Berita Terkait
Bimtek Ketua dan Anggota DPRD Siak, Indra Gunawan Ajak Setiap Anggota Semangat Memberantas Korupsi
Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Siak Ikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas
Orasi Kebangsaan: Perjalanan, Tantangan, dan Harapan Pemberantasan Korupsi di Indonesia
DPR Tetapkan 5 Pimpinan dan Dewas KPK. Ini Dia!
Harapan Baru Pemberantasan Korupsi di Tengah Transisi Kepemimpinan Nasional
PT Tasma Puja Tepis Tuduhan Satgas Kenegerian Kampa
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini