Kejagung Sita Uang Tunai Rp 301,98 Miliar Terkait Kasus Korupsi PT Duta Palma Group
Kejagung menyatakan, penyitaan uang itu hasil penyidikan kegiatan usaha kelapa sawit PT Duta Palma Group, yang sekaligus menyeret Surya Darmadi.
Redaksi
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar (kiri) dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar (kanan) menyampaikan keterangan pers di Gedung Kartika Kejaksaan Agung RI, Jakarta Se
Tag:
Berita Terkait
KPK Ungkap Uang dari Yaqut Sudah di Tangan Perantara Pansus Haji DPR, tetapi Belum Dibagikan
KPK Tahan Tersangka Marjani Ajudan Gubernur Abdul Wahid
DPP-SPKN Soroti Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Cek Kesehatan TA 2024 di Dinkes Pelalawan
Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Satelit Navayo Digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta
Jalani Sidang Perdana, Abdul Wahid Minta Hakim Objektif
Wakil Rektor Universitas Paramadina: Pembatasan Kuota PTN Wujudkan Keadilan Ekosistem Pendidikan Tinggi
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Hormati Proses Hukum, Pelindo Regional 1 Dumai Dukung Kejati Riau
Ketua Umum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026
Terima Aspirasi DPW NasDem Riau, PWI Dorong Penyelesaian Sesuai Mekanisme Pers
Panglima TNI Hadiri Silaturahmi Nasional Ormas Islam dan Halal Bihalal MUI
Pembuang Sampah Ilegal di Pekanbaru DItangkap, 8 Kendaraan Diamankan
Minyakita Tembus Rp17.000, Wali Kota Segera Turun ke Lapangan
Ngaku Anggota BNN, DPO Tipu Hotel di Kuansing