Tak Bisa Kejar Dividen Freeport, Pemerintah Harus Ditegur

Redaksi Redaksi
Tak Bisa Kejar Dividen Freeport, Pemerintah Harus Ditegur
ilustrasi okezone
JAKARTA - Pemerintah nampaknya sudah kehabisan akal dalam menagih dividen kepada PT Freeport Indonesia. Pasalnya, perusahaan tambang besar tersebut sudah tidak menyetorkan dividennya kepada kas negara sejak 2013, dan diindikasikan akan kembali tidak membayar kembali di 2014.

"Kalau saya pemerintah, beda urusannya, tapi kan saya bukan pemerintah, saya hanya DPR," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis saat dihubungi Okezone, Jakarta, Jumat (18/4/2014).

Mengenai porsi saham pemerintah yang hanya 9,3 persen. Memungkinkan hal tersebut yang membuat sulitnya pemerintah menagih dividen kepada Freeport. Pasalnya, sebuah korporasi untuk menentukan pembagian dividen harus melalui RUPS terlebih dahulu, namun dengan porsi yang minoritas memang tidak mempengaruhi keputusan pemegang saham.

"Kenapa dulu setuju dengan porsi saham yang kecil?" tanyanya.

Oleh karena itu, dirinya pun meminta kepada para masyarakat untuk terus menegur pemerintah, dalam hal ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk terus menagih dividen kepada Freeport. "Anda tegur pemerintah," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengakui, Kementerian BUMN terus melakukan penagihan kepada PT Freeport Indonesia agar mencairkan dividen.

"Iya dia untung Rp6 triliun, kita sudah minta terus," ucap Dahlan.


(rzy/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini