Soal Kasus Meikarta, Begini ‘Peringatan Keras’ KPK ke Ridwan Kamil

Redaksi Redaksi
Soal Kasus Meikarta, Begini ‘Peringatan Keras’ KPK ke Ridwan Kamil
(Doc. Net)
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil agar tidak menghambat kegiatan penyidikan yang sedang dilakukan dalam kasus suap izin proyek Meikarta.

Hal ini menyusul rencana Ridwan Kamil yang akan memanggil Pemkab Bekasi dan pihak Meikarta pasca kasus suap yang sedang ditangani KPK.

"Kami membaca informasi bahwa Gubernur Jabar berencana memanggil pihak Pemkab dan pihak Meikarta. Jika itu benar, kami ingatkan agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang berisiko menghambat penanganan perkara yang sedang dilakukan oleh KPK," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (26/10/2018).

Pasalnya kata Febri, pihak yang akan dipanggil Ridwan Kamil juga berpotensi akan menjadi saksi di KPK.

"Karena tidak tertutup kemungkinan pihak-pihak yang akan dipanggil tersebut juga merupakan saksi bagi KPK," imbuhnya.

Sebelumnya, Ridwan Kamil mengaku akan mengkaji secara menyeluruh proses pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Dia juga berencana memanggil Pemkab Bekasi maupun pengembang untuk mengetahui duduk perkara pembangunan mega proyek tersebut.

"Pertama pengadministrasian Meikarta terjadi kan di kepemimpinan gubernur yang lama. Sebagai gubernur baru saya belum berpengetahuan secara mendalam terkait proyek yang namanya Meikarta," kata pria yang akrab disapa Emil, di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (22/10/2018) kemarin.

"Dan kalau dari laporan sementara staf Pemprov rekomendasi untuk 84,6 hektar itu dianggap tidak ada masalah. Tapi kan saya belum rapat semuanya, kemungkinan saya panggil juga Pemda Bekasi dan pengembang (Meikarta)," tambah Ridwan Kamil.

(jarrak.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini