Diduga Sarat Kepentingan, Proyek di Dinkes Inhil Gagal Lelang

Redaksi Redaksi
Diduga Sarat Kepentingan, Proyek di Dinkes Inhil Gagal Lelang
Proyek rehabilitasi Pustu di Inhil gagal lelang.(Foto: Ist)

INHIL - Proyek Rehabilitasi Puskesmas Pembantu (Pustu) yang digagas oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil, gagal dilaksanakan.

Anggaran yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 Miliar itu gagal lelang akibat tidak adanya kesiapan dinas terkait dalam membuat dokumen perencanaan.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kepala Dinas Kesehatan Inhil, Rahmi Indrasuri enggan menjelaskan terkait persoalan gagalnya proyek Pustu yang ditangani oleh Dinasnya itu.

"Saya lagi ada kegiatan mohon maaf sementara saya tidak ada statmen dulu maaf ya maaf" demikian jawaban singkat Rahmi, Rabu (14/8/2024).

Awak media kemudian mencoba mengonfirmasi ke Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Moh. Ridwan untuk meminta keterangan perihal gagalnya lelang kegiatan tersebut.

"Maaf saya hanya berstatemen mengenai proses pengajuan paket Pustu itu saja. Mengenai ketidaksiapan dokumen pengajuan paket pengerjaan Pustu tersebut saya tidak mau ikut campur. Karena itu ranahnya dinas terkait," terang Ridwan.

Sebelumnya, dilansir dari salah satu pemberitaan media online, politisi PDI-P Inhil, Samino, menuding Pj. Bupati Herman telah melakukan intervensi terkait proyek rehabilitasi Pustu saat masih menjabat sebagai kepala daerah.

“Pengajuannya dari awal tahun, waktu cukup banyak. Tampaknya yang mengatur Pj langsung, kami sudah konfirmasi langsung. Karena arahan Pak Pj dipadatkan menjadi 11 paket atau perkecamatan,” kata Samino.

Namun Samino tidak menyebut kepada siapa dia melakukan konfirmasi, sehingga ia berani menuding Herman telah melakukan intervensi dengan cara melakukan pengaturan proyek Pustu yang digagas oleh Dinas Kesehatan Inhil itu.

Sumber yang dapat dipercaya mengatakan bahwa politisi tersebut diketahui tidak pernah melakukan konfirmasi kepada BPBJ terkait batalnya lelang proyek rehabilitasi Pustu. Pernyataan yang dituduhkan oleh politisi itu kepada Herman tidak berdasar sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Atas dasar apa anggota dewan Samino menyalahkan Herman. Seharusnya sebagai Anggota DPRD, dia dari awal ikut mengawasi kegiatan itu, bukan hanya menyalahkan Pj bupati saat itu. Saya menduga dia hanya sibuk mengontrol pokir-pokir yang dilakukan melalui rekanan yang telah ditunjuk oleh dirinya sendiri," pungkas sumber tersebut.(ME)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini