LSM Sebut Bangunan Direksi Keet pada Proyek Pengaman Tebing Sungai Kampar Desa Gobah Layaknya Kandang Ayam

Redaksi Redaksi
LSM Sebut Bangunan Direksi Keet pada Proyek Pengaman Tebing Sungai Kampar Desa Gobah Layaknya Kandang Ayam
Foto: Har/RE

PEKANBARU, riaueditor.com - Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Pendukung Pembangunan Riau (MAMPIR), Haryanto menyebut jika bangunan Direksi Keet pada proyek pengaman tebing sungai Kampar yang berlokasi di Desa Gobah kecamatan Tambang layaknya seperti kandang ayam.

"Masak proyek senilai Rp.17,6 miliar bangunan Dereksi Keet nya seperti bangunan kandang ayam, dan tidak difungsikan sebagai kantor melainkan sebagai gudang bahan bangunan, kemana dana yang sudah dianggarkan untuk bangunan direksi keet ini," ujarnya kepada media ini, Kamis (22/8/2024).

Hariyanto juga menyayangkan PPK dan PPTK proyek Balai Wilayah Sungai Sumatera III (BWSS III) tidak menjalankan fungsi pengawasan terhadap proyek pengaman tebing sungai Kampar yang sudah berjalan lebih kurang 4 bulan ini.

"Rekanan proyek PT. Amar Jaya Pratama Group ini bukanlah perusahaan abal-abal, ini perusahaan Konstruksi yang sudah menyandang ISO 14001. Sungguh tak pantas punya bangunan direksi keet sekelas kandang ayam dengan ukuran lebih kurang 2 x 3 dan bendinding triplek," ungkap Hariyanto.

Hariyanto menjelaskan direksi keet sebagai bangunan kantor sementara yang dibangun sebelum proyek dimulai. Merupakan kantor pengontrol di lokasi proyek. Fungsinya selain sebagai tempat berkomunikasi dan berkoordinasi berbagai pihak seperti konsultan, arsitek, dan kontraktor juga memfasilitasi perencanaan dan evaluasi proyek, sekaligus sebagai pusat administrasi dan monitoring pekerjaan di lapangan.

"Jadi selayaknya kantor lapangan di dalamnya tentu ada fasilitas meubelair seperti meja dan kursi kantor, gambar kerja, buku tamu, APD pekerja alias K3, time schdule, dan juga bisa difungsikan sebagai ruang rapat," jelasnya.

Oleh karenanya Hariyanto getol mempermasalahkan bangunan direksi keet pada proyek bangunan pengaman tebing sungai Kampar di desa Gobah kecamatan Tambang kabupaten Kampar, Riau yang digawangi saudari Dina ini jauh dari kata layak, sedangkan anggaran pembangunannya sudah tercantum di RAB.

"Haram hukumnya di addendum proyek yang include didalamnya pembuatan direksi keet serta fasilitasnya. Karena sifatnya pekerjaan "Lundsum" bila mana tidak setara wujud atau item pembayaran dengan anggaran yang tersedia pada devisi-I sebesar 2 persen dari nilai kontrak. Hal itu sudah terindikasi kontraktornya curang," tandas Hariyanto.

Sementara itu, Dina yang juga kontraktor pelaksana proyek bangunan pengaman tebing sungai Kampar tersebut menyatakan tidak ada dana untuk direksi keet dalam kontraknya, yang ada dana persiapan pekerjaan, dan itu include semua, tidak ada dana spesial untuk direksi keet.

"Memang ada itemnya, namun untuk semuanya, ada analisanya, begitulah," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (22/8/2024) siang.

Dina mengatakan untuk sementara ini tidak akan banyak komentar seputar proyek yang baru dikerjakan. "Jadi terlalu prematur menuding seperti itu," pungkasnya.(har)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini