Jangan Salah Ketuk Vonis Hukum Pembunuh Angeline!

Redaksi Redaksi
Jangan Salah Ketuk Vonis Hukum Pembunuh Angeline!
ilustrasi okezone
JAKARTA - Kasus kematian bocah kelas dua sekolah dasar, Angeline, beberapa waktu lalu cukup membuat khalayak terhenyak.

Anggota Komisi III DPR RI, Akbar Faisal pun mengaku turut prihatin dengan tragedi tersebut.

Dari hasil penyidikan pihak kepolisian, terungkap bahwa Angeline diduga dibunuh secara sadis oleh pembantu orang tua angkatnya bernama Agustinus Tai alias Agus.

Kendati Agus telah ditetapkan menjadi tersangka, publik masih menyimpan tandatanya besar terkait keterlibatan Margaret yang tak lain adalah ibu angkat Angeline dalam kass itu. Beberapa waktu lalu polisi memang telah menetapkannya sebagai tersangka, namun hanya sebagai pelaku penelantar anak.

"Itu penyidik yang tahu, kita harus percaya, kita kawal saja, yang jelas jangan sampai hukum salah ketok," ujar Akbar saat berbincang dengan Okezone di Cikini Jakarta Pusat, Senin (15/6/2015).

Akbar menambahkan tingkat kerumitan kasus yang menimpa Angeline ini menuntt polisi untuk bekerja ekstra keras guna mendapat hasil yang maksimal.

"Bahwa ada kelambanan dan kesulitan pembuktian itu wajar, karena kasus Angeline ini kasus rumit dan sudah jadi sorotan internasional, polisi harus memastikan itu semua, line detektor akan disiapkan," tegasnya.


(uky/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini