Sering Curi Sawit, Pria di Simalinyang Dibantai Sepupu Sendiri

Redaksi Redaksi
Sering Curi Sawit, Pria di Simalinyang Dibantai Sepupu Sendiri
Pelaku saat diamankan di Mapolres Kampar.(Foto: Ist)

KAMPAR - Seorang pria berinisial AN di Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar, ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Jumat malam (26/12/2025). Dia diduga kuat membunuh Johan (48), sepupunya sendiri.

Johan sebelumnya ditemukan warga bersimbah darah dalam kebun sawit Danau Baru sekitar pukul 16.30 WIB di hari yang sama. Pada bagian tubuh korban terdapat luka-luka menganga akibat benda tajam di bagian belakang kepala, leher, punggung dan wajah. Luka-luka itu mengindikasikan Johan diserang secara brutal.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Subayang melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan warga terkait penemuan sesosok mayat di perkebunan sawit.

Setelah menerima laporan tersebut, Satreskrim Polres Kampar langsung bergerak cepat mengungkap pelaku pembunuhan yang menggegerkan itu.

"Begitu menerima laporan, tim langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. Dari hasil awal penyelidikan, identitas pelaku sudah kami kantongi. Kurang dari empat jam, pelaku berhasil diamankan," ujar AKP Gian.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh Yanto dan istrinya, Erni, yang saat itu melintas di area perkebunan. Keduanya melihat seorang pria tergeletak dalam posisi tertelungkup dan tidak bergerak. Keduanya pun melapor ke perangkat desa.

"Setelah dilakukan pengecekan bersama warga dan aparat desa, dipastikan korban sudah meninggal dunia," jelas AKP Gian.

Hasil identifikasi, korban adalah Johan. Polisi kemudian melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), polisi mencurigai AN, yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

"Pelaku merupakan sepupu korban yang diduga menyimpan dendam lama. Berdasarkan keterangan saksi dan bukti di lapangan, tim langsung bergerak ke rumah pelaku dan mengamankannya,” ungkap AKP Gian.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Motif pembunuhan dipicu rasa dendam karena korban kerap mencuri buah sawit dan dodos milik pelaku, meski sudah berulang kali diperingatkan.

Pelaku AN mengaku merencanakan pembunuhan tersebut. Saat bertemu korban di kebun sawit, pelaku langsung menyerang membabi buta membacok korban menggunakan parang. Pelaku kemudian melarikan diri.

Pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang kini diamankan di Mapolres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut.

"Saat ini penyidik masih mendalami perkara guna melengkapi berkas penyidikan," tutup AKP Gian.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini