Bejat! Bapak Tiri dan Dua Orang Keluarga Tega Setubuhi Bocah

Redaksi Redaksi
Bejat! Bapak Tiri dan Dua Orang Keluarga Tega Setubuhi Bocah
Tiga pelaku yang tega mencabuli seorang bocah di bawah umur. Ketiganya masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, bahkan salah satunya ayah tiri korban.(Foto: Ist)

INHU - Malang nasib seorang bocah perempuan di Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu. Sang ayah tiri tega menyetubuhi bocah di bawah umur tersebut. Parahnya lagi, dua pria lainnya yang masih memiliki hubungan keluarga, ikut menyetubuhi.

Kasus memilukan dan memprihatinkan ini diungkap oleh Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu). Polisi berhasil menciduk ketiga pelaku yang telah menghancurkan masa depan bocah itu.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK, M. Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH, Senin (10/11/2025) menjelaskan, dari hasil penyelidikan, tiga orang terduga pelaku ini masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, salah satunya merupakan ayah tiri korban sendiri.

"Ketiga pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Inhu untuk menjalani proses hukum. Kami berkomitmen menangani kasus kekerasan terhadap anak dengan serius, karena menyangkut perlindungan masa depan generasi muda," tegas Aiptu Misran.

Korban kini sudah mendapatkan pendampingan khusus dari pihak kepolisian dan lembaga perlindungan anak. Pendampingan dilakukan untuk memastikan kondisi psikologis korban tetap terjaga serta memberikan rasa aman agar bisa pulih dari trauma.

Penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak ini dilakukan polisi dengan sangat hati-hati dan menjunjung tinggi prinsip berita ramah anak. Di mana identitas korban dijaga penuh kerahasiaannya.

"Kami melindungi identitas dan kehormatan korban. Yang utama bagi kami adalah pemulihan korban, bukan hanya penegakan hukum terhadap pelaku," ujarnya.

Polres Inhu mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berani melapor jika mengetahui atau menduga adanya tindakan kekerasan terhadap anak di lingkungannya. Peran keluarga, tetangga, dan masyarakat sangat penting dalam memberikan perlindungan dan rasa aman bagi anak-anak.

Kasus ini juga menjadi pelajaran bahwa perlindungan anak harus dimulai dari rumah. Anak berhak tumbuh di lingkungan yang aman, penuh kasih sayang dan jauh dari segala bentuk kekerasan.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini