Ini yang Bikin Eks Kepala BIN Diperiksa KPK

Redaksi Redaksi
Ini yang Bikin Eks Kepala BIN Diperiksa KPK
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Abdullah Makhmud Hendropriyono, sebagai saksi kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Anas Urbaningrum.

Hendro mengaku dicecar penyidik terkait pembelian buku dan kamus Bahasa Arab-Indonesia-Inggris terbitan Pondok Pesantren Krapyak, yang dikelola mertua Anas, Attabik Ali.

"Waktu saya Kepala BIN sedang maraknya bom dan terorisme. Ketika itu ada orang yang jual buku dan kamus Bahasa Arab, Inggris dan Indonesia, sekaligus, menawarkan pada kami (BIN). Buat saya ini kesempatan bagus untuk memberikan bantuan ke pesantren-pesantren dan saya beli kamus itu," kata Hendro di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/4/2014).

Menurutnya, pembelian kamus untuk diberikan ke pesantren-pesantren sebagai pegangan. "Syaratnya jangan diperdagangkan, karena itu saya beserta staf membagikan sendiri kepada pesantren yang jumlahnya ribuan lebih," tegasnya.

Dia mengaku, yang menawarkan kamus multibahasa tersebut adalah Attabik Ali. Hendro bersedia membeli karena harganya tergolong wajar.

"Tapi tolong diingat ini tidak boleh diperdagangkan untuk itu ada cap, foto saya dan sambutan saya bahwa ini adalah bantuan untuk pesantren-pesantren di Indonesia dari BIN," paparnya.

Saat ditanya apakah kamus tersebut diperjualbelikan, Hendro mengaku tidak tahu. "Karena itu kan sudah 10 tahun. Itu diperdagangkan atau tidak, saya tdak tahu," sambungnya.

Seingat Hendro, saat itu BIN membeli kamus tiga bahasa tersebut seharga Rp100 ribu per buku. Dia mengaku, harga tersebut wajar dan sudah sangat murah.

"Saya menawar harganya semurah mungkin supaya sebanyak mungkin dapat dicetak dan bisa dibagikan ke pesantren-pesantren. Dananya, kalau enggak salah, kurang lebih Rp100 ribu satu buku yang mana dalam satu paket ada empat buku," tuntasnya.

Terkait TPPU Anas, KPK juga telah memeriksa mantan Wakil Kepala BIN, As'at Said Ali, pada Kamis 10 April lalu.

Saat itu, As'at mengakui bahwa dia memang pernah membeli kamus Arab-Indonesia-Inggris terbitan Pesantren Krapyak.


(trk/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini