Tinggal 30 Tahun, Gajah Bakal Punah

Redaksi Redaksi
Tinggal 30 Tahun, Gajah Bakal Punah
nevosnews.com
JAKARTA - Populasi gajah terus menurun. Gajah sudah termasuk kategori hewan terancam punah dan perlu dilindungi. Para ahli lingkungan memperingatkan, 30 tahun ke depan gajah sama sekali punah.

Sejatinya, organisasi The International Union for Conservation of Nature (IUCN), pada Januari 2012, mengubah kategori gajah di Indonesia menjadi "amat terancam punah". Satu tingkat di bawah kategori "punah". Jumlah gajah di Sumatera pun berkurang separuh dari jumlah 5.000 gajah pada 1985, menjadi antara 2,400 dan 2,800 ekor gajah.

Berdasarkan data World Wildlife Fund (WWF), hingga kini diketahui, 59 persen gajah mati akibat diracun, 13 persen diduga karena keracunan, dan sekitar 5 persen ditembak. Sedangkan sejumlah gajah lainnya tewas karena penyakit atau alasan-alasan yang tidak diketahui.

Penyebab utama berkurangnya populasi gajah akibat penggerusan habitatnya oleh manusia. Dalam 25 tahun terakhir, 70 persen habitat gajah hilang akibat penjarahan hutan untuk memenuhi kebutuhan kayu buat pabrik pulp dan kertas. Juga pengalihan kawasan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit.

Rentetan pembunuhan gajah dan orangutan di Indonesia, kerap terjadi di sekitar hutan yang telah diubah menjadi perkebunan kelapa sawit.

Selain itu, banyak pihak yang menjadikan gading gajah sebagai komoditas karena harganya yang memang menggiurkan. Dhenok Pratiwi, Media Relation Change.org menjelaskan, harga gading per kilogram saat ini mencapai Rp 15 juta. Berat gading setiap gajah bervariasi. Bisa mencapai 25 kilogram atau lebih.

Gajah di Sumatera juga berada dalam kondisi yang sangat kritis. Satwa tersebut bisa benar-benar punah di habitatnya dalam beberapa tahun saja, jika laju kematian yang terjadi saat ini tidak dapat dihentikan.

Dalam kurun Maret - Juli 2012, sedikitnya 17 ekor gajah jantan mati terbunuh. Total gajah mati dari 2004 hingga kini mencapai 120 ekor. Akibat keterancamannya, status gajah Sumatera berubah dari "genting" (endangered) menjadi "kritis"(critically endangered). "Kalau dibiarkan terus, gajah hanya akan tinggal kisah," kata Dhenok.

Karena itu, ia mendesak pemerintah segera membentuk Komnas Perlindungan Binatang atau unit khusus yang bertugas melindungi binatang. Dengan adanya unit tersebut, diharapkan kriminalisasi terhadap binatang akan berkurang.

"Mereka juga perlu menetapkan standar perlakuan terhadap binatang. Baik yang liar, di kebun binatang, maupun yang dipelihara," katanya. Dengan adanya standar tersebut, ia berharap keberadaan binatang di Indonesia --khususnya binatang yang dilindungi--  lebih terjamin.

Sementara Achmad Saeroji, Ketua Badan Pemerintah untuk Konservasi Alam di Riau mengatakan, sedikitnya sudah delapan kasus kematian gajah yang ditangani oleh pihak berwenang. Pihaknya selalu menginvestigasi setiap gajah yang ditemukan tewas. Namun ia mengakui sulit menangkap pelakunya.

"Sulit sekali untuk menangkap pelakunya, karena laporan yang kadang terlambat diterima atau karena ketakutan yang meluas di masyarakat untuk melaporkan aksi pemburu liar, terutama karena ada jaringannya," jelas Achmad.

Perlindungan gajah harus digalakkan. Perlu keseriusan dan kesadaran dari berbagai pihak untuk melindunginya. Agar anak cucu kita tetap bisa melihat gajah sebagaimana adanya.

(ima rusdiana/nefosnews.com)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini