Kasus Gajah Mati dalam Konsesi PT RAPP di Ukui, 33 Saksi Diperiksa Polisi

Redaksi Redaksi
Kasus Gajah Mati dalam Konsesi PT RAPP di Ukui, 33 Saksi Diperiksa Polisi
Tim melakukan pemeriksaan bangkai gajah yang ditemukan mati di dalam areal konsesi PT. RAPP.(Foto: Ist)

PELALAWAN - Polres Pelalawan terus mendalami kasus seekor gajah yang ditemukan menjadi bangkai di areal konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Ukui.

Hingga Selasa (10/02/2026), penyidik telah memeriksa sebanyak 33 orang saksi untuk mengungkap penyebab kematian satwa dilindungi tersebut.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, SIK menyampaikan, puluhan saksi yang dimintai keterangan terdiri dari berbagai pihak, mulai dari petugas keamanan (security) PT RAPP, karyawan perusahaan, hingga masyarakat umum yang berada di sekitar lokasi.

“Pemeriksaan telah dilakukan terhadap 10 orang saksi pada 8 Februari 2026. Hingga hari ini, 10 Februari 2026, total sudah 33 saksi yang diperiksa oleh Reskrim Polres Pelalawan bersama Polsek Ukui, Polsek Pangkalan Kuras serta Sat Intelkam Polres Pelalawan,” jelas Kapolres.

Sementara ini, pihak kepolisian belum menemukan bukti kuat yang mengarah pada keterlibatan pihak tertentu dalam kasus tersebut.

Para saksi yang diperiksa juga mengaku tidak pernah melihat adanya aktivitas masyarakat yang melintas dengan membawa senjata api maupun senapan angin di sekitar areal konsesi PT RAPP.

Namun demikian, terdapat satu saksi yang menyebut sempat melihat masyarakat membawa senapan angin di Pos Kundur, meskipun tidak ditemukan indikasi adanya gading gajah yang dibawa keluar dari lokasi.

Meski begitu, Polres Pelalawan memastikan penyelidikan tidak akan berhenti sampai di situ. Kapolres menegaskan pihaknya tetap serius melakukan pendalaman dan identifikasi untuk mengungkap kasus tersebut.

“Kami akan bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku,” tegasnya.

Selain pemeriksaan saksi, tim opsnal Polres Pelalawan juga melakukan penyelidikan lanjutan berdasarkan dokumentasi patroli security PT RAPP yang sempat memotret aktivitas sejumlah orang yang diduga pemburu memasuki areal konsesi.

“Hasil identifikasi foto patroli menunjukkan terdapat beberapa orang yang dicurigai terlibat dalam kasus gajah mati,” kata Kapolres.

Langkah berikutnya, pihak kepolisian akan melakukan sejumlah tindakan lanjutan, di antaranya pemeriksaan saksi tambahan, pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Riau bersama Polres Pelalawan, serta penyisiran jalur-jalur kecil atau jalan tikus di sekitar lokasi kejadian.

Polisi juga akan melakukan pemetaan ulang wilayah, termasuk jalur keluar masuk yang diduga kerap digunakan pemburu satwa liar.

Kapolres Pelalawan menegaskan lagi pentingnya peran masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini.

Polres Pelalawan mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kasus tersebut agar segera melapor melalui Call Center Polres Pelalawan di nomor 110.

Perkembangan kasus kematian gajah ini akan terus dipantau dan dilaporkan secara berkala kepada Kapolda Riau.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini