Residivis Kasus Ilog Kembali Tertangkap, Bawa Kayu Olahan dari SM Kerumutan
Redaksi
Barang bukti truk beserta kayu olahan tanpa dilengkapi dokumen yang dibawa pelaku. Kayu ini diduga berasal dari SM Kerumutan.(Foto: Ist)
Tag:
Berita Terkait
Respons Cepat Laporan Masyarakat, Polres Kampar Musnahkan Fasilitas Tambang Emas Liar di Kampar Kiri Hulu
Satreskrim Polres Pelalawan Ungkap Kasus Galian C Ilegal di Kerumutan
Satlap Tri Cakti dan Tim Resmob Polres Belitung Berhasil Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal
Diduga Angkut Batu Hasil Tambang Ilegal, Dump Truck Terpantau Melintas di Jalan Pemda Desa Pulau Pencong-Tanjung Mas
Bea Cukai Bengkalis Amankan 652 unit Iphone Bekas Ilegal senilai Rp4 Miliar
Dua Aktivitas Tambang Ilegal di Kampar DIhentikan
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
BGS STC Tak Bisa Diperpanjang, Pedagang Bisa Menyewa
Website Terintegrasi PWI Diluncurkan, 40 Daerah Kini Terhubung
Jumat Barokah, Polres Kuansing Salurkan Sembako kepada Masyarakat
Wamenaker: Pelindungan Peserta Jadi Prioritas Pemagangan Luar Negeri
Soal Perpanjangan HGB di STC, Pemko Pekanbaru Cari Solusi Terbaik
Pelatihan Vokasi Nasional Batch 6 Dibuka
Sekda Inhil Hadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Ponpes Al-Baqiyatussa’adiyah